Balapan Liar di Tuban Dirazia, Pembalap Dihukum Push Up
Polisi membubarkan aksi balap liar di sepanjang jalur lingkar selatan, Jl. KH. Hasyim Asy'ari, KH. Hasbullah Wahab, dan Soekarno-Hatta.
Madiunpos.com, TUBAN - Aksi balap liar di sejumlah lokasi jalan di Tuban, Jawa Timur, dibubarkan polisi. Aksi kebut-kebutan di jalan raya ini meresahkan pengguna jalan lain, bahkan menjadi pemicu kecelakaan.
Polisi membubarkan aksi balap liar di sepanjang jalur lingkar selatan, Jl. KH. Hasyim Asy'ari, KH. Hasbullah Wahab, dan Soekarno-Hatta.
"Kami antisipasi balapan liar karena ada keluhan masyarakat. Selain bisa membahayakan diri sendiri, juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, kepada detikcom, Minggu (18/4/2021).
Ulama Jatim: Tangkap Jozeph Paul Zhang!
Warga yang nonton balap liar oleh polisi langsung disuruh bubar dan pulang. Sementara pelaku balap liar diberikan hukuman push up karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
Ruruh memerintahkan anggotanya melaksanakan patroli di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat ajang balap liar.
"Biasanya aksi balap liar ini kerap dilakukan para pemuda di beberapa tempat saat ngabuburit, imbuh Ruruh.
Wow, Aremania Galang Dana untuk Korban Gempa Malang
Ruruh berjanji akan menindak tegas bila masih ditemukan praktik balap liar. Para petugas juga akan memberikan imbauan kepada para muda-mudi agar selama Ramadan digunakan untuk beribadah maupun kegiatan lainnya yang bermanfaat.
"Imbauan agar selama Bulan Puasa digunakan untuk memperbanyak ibadah, hindari kegiatan seperti balap liar yang sangat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat," pungkas Ruruh.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Ditabrak Pelaku Balap Liar di Tulungagung, Pengendara Motor Meninggal
- Satu Pemuda Tewas saat Menguji Motor untuk Balap Liar di Blitar
- Video Call dengan Kenalan di Facebook, Foto Bugil Perempuan Tuban Nyaris Tersebar
- Panik Balap Liar Dirazia, Remaja di Blitar Ceburkan Motor ke Sungai
- Balap Liar di Kediri Dibubarkan, 134 Motor Dibawa ke Kantor Polisi
- Aksi Balap Liar di Ponorogo Dihentikan, 19 Remaja Diberi Tilang
- Polres Tuban Tetapkan 3 Tersangka Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.