MIRAS MAUT : Miras Solo Tewaskan 5 Warga Blitar, Pedagang Ditangkap

MIRAS MAUT : Miras Solo Tewaskan 5 Warga Blitar, Pedagang Ditangkap Kapolres Blitar Kota AKBP Yosi Runtukahu (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti botol bekas kemasan minuman keras (miras), serta bahan campuran (oplosan) saat jumpa pers di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (18/6). Polisi menangkap seorang tersangka penjual miras Blitar yang dipesannya dari Solo dan menyebabkan tewasnya lima orang warga. (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

    Miras maut Blitar mencabut nyawa lima warga. Penjualnya mendapatkan miras maut itu dari Solo.

    Solopos.com, BLITAR — Jajaran Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur menangkap penjual minuman keras (miras) Blitar yang diduga menyebabkan lima warga tewas. Miras mautnya itu adalah oplosan atau campuran arak Jawa yang ia pesan dari Solo dengan suplemen serta madu.

    Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Blitar AKP Glengsong Priyanto di Blitar, Kamis (18/6/2015), memaparkan warga Kota Blitar yang meninggal dunia setelah minum miras maut itu, Rabu (17/6/2015), adalah Sunm 38, dan Luk, 21, keduanya warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Korban ketiga adalah Bam, 35, warga Kelurahan Bendo, Kota Blitar. Sedangkan dua korban miras Blitas lainnya adalah Prm, 45, warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten blitar, dan Nch, 29, warga Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

    Seorang Selamat
    Seorang warga yang selamat. Gus, masih dirawat intensif di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Beberapa sumber mengatakan, sebelum kejadian korban meninggal, mereka menggelar pesta minuman keras pada Selasa (16/6/2015) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah Sun. Miras Blitar itu jenis arak Jawa yang dicampur dengan suplemen, serta madu.

    Saat pesta, mereka menghabiskan miras maut oplosan cukup banyak, sampai dua botol bekas air kemasan ukuran 1,5 liter. Pada keesokan harinya, Rabu, Luk, merasa tidak enak badan dan selanjutnya meninggal dunia. Sore harinya, Sun menyusul. Selisih sehari setelahnya, Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Bam diketahui meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Ngudi Waluyo, Kabupaten Blitar.

    Aris Istikomah, istri Sun, salah seorang korban tewas mengonfirmasi suaminya diajak pesta miras oplosan oleh teman-temannya. Minuman itu dikirimi oleh teman suaminya yang bernama Sugeng. "Setelah minum, suami saya mual dan muntah-muntah. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi ia meninggal dunia," kata Aris.

    Sugeng, 55, warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itulah yang Rabu malam ditangkap aparat Polres Kota Blitar. "Tadi malam tersangka sempat sembunyi di rumah saudaranya di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, tapi akhirnya kami berhasil amankan," kata AKP Glengsong Priyanto.

    Kiriman dari Solo
    Tersangka penjual miras oplosan itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang.Berdasakan pengakuannya kepada polisi, arak Jawa yang dijualnya adalah kiriman dari Solo.

    Meski mengaku miras maut adalah komoditas jualannya, Sugeng yang mengaku sudah lama berjualan minuman keras itu membantah miras jualannya berbahaya. Pasalnya, ia juga minum minuman keras itu, namun ia tidak menderita sakit seperti sejumlah orang yang sudah menggelar pesta minuman keras itu.

    Tersangka kini masih ditahan polisi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan barang siapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahui bahwa membahayakan nyawa atau kesehatan orang, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. Ancaman hukuman itu itu juga bisa sampai 20 tahun penjara, jika korbannya meninggal dunia.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.