MOBIL DINAS : Pengadaan Mobil DPRD Bojonegoro Disoroti Gubernur

MOBIL DINAS : Pengadaan Mobil DPRD Bojonegoro Disoroti Gubernur Ilustrasi mobil dinas (Ayu Prawitasari/JIBI/Solopos)

    Mobil dinas DPRD Bojonegoro senilai Rp8 miliar mendapat sorotan Gubernur Jatim.

    Madiunpos.com, BOJONEGORO — Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan catatan dalam evaluasi APBD 2016 Kabupaten Bojonegoro yang salah satu isinya terkait pengadaan mobil dinas DPRD yang dialokasikan dengan anggaran Rp8 miliar.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro I Nyoman Sudana mengakui adanya catatan dari Gubernur Jawa Timur terkait pengadaan mobil dinas DPRD tersebut. Namun, ia enggan memberikan tanggapan terkait catatan yang diberikan Gubernur Jawa Timur itu.

    "Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena belum membaca secara detail evaluasi Gubernur Jawa Timur soal APBD 2016," tuturnya. Yang pastim Pemkab Bojonegoro, Jumat (4/12/2015), membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, terkait APBD 2016 itu.

    "Setelah itu baru dilakukan pembahasan bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pekan depan," sambung dia.

    Nyoman Sudana mengharapkan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait APBD 2016 sudah bisa selesai pertengahan Desember 2015 ini. "Kalau semua lancar, maka APBD 2016 sudah bisa dijalankan 1 Januari 2016," katanya.

    Semua Dapat Mobil
    Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Berita Antara, Gubernur Jawa Timur memberikan catatan dalam evaluasi APBD 2016 bahwa pengadaan mobil dinas DPRD bisa dilakukan, tapi tidak semua anggota DPRD bisa diberi mobil dinas. DPRD, sebelumnya mengusulkan alokasi anggaran Rp8 miliar untuk pengadaan 38 mobil dinas yang akan dimanfaatkan operasional anggota DPRD yang belum memperoleh mobil dinas.

    Seorang anggota DPRD Bojonegoro Khoirul Anam sebelumnya menjelaskan dalam pengadaan mobil dinas DPRD yang dialokasikan dengan anggaran Rp8 miliar itu, semua fraksi di DPRD sudah sepakat. Pertimbangannya, lanjut dia, pengadaan mobil dinas akan membantu operasional anggota DPRD dalam bekerja.

    "Adanya mobil dinas nantinya harus membawa manfaat. Misalnya, tidak ada lagi anggota DPRD yang terlambat datang ke kantor," ucap Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.