Kategori: News

Modus Dijadikan Model, 16 Perempuan di Lamongan Jadi Korban Pelecehan Seksual

Madiunpos.com, LAMONGAN - Seorang pemilik distro di Lamongan, Jawa Timur, ditahan setelah melakukan pelecehan terhadap 16 perempuan, satu di antaranya masih di bawah umur. Pelaku melakukannya bermodus endorse dan model.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun, mengatakan modus pelecehan seksual yang dipakai pelaku bernama Satrya Nur Rochman, 26, ini adalah dengan merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model atau endorse distro miliknya.

Korban dibujuk untuk mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya. Jurus pelaku ternyata cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro.

Pacitan Kembali Diguncang Gempa, Warga Berhamburan Keluar Rumah

"Jadi pelaku ini menjanjikan korbannya untuk dijadikan model dan meng-endorse distronya," kata Harun kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Harun menerangkan rata-rata 16 korban yang berumur belasan tahun itu tidak keberatan dan senang menyambut tawaran pelaku. Para korban ini juga tidak datang berombongan namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.

Begitu korban datang, pelaku langsung diminta masuk ke ruang ganti di ruang distro. "Korban tidak ada satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka," kata Harun.

Siap-Siap Lur, Polda akan Terapkan E-Tilang di Seluruh Jatim

Saat masuk ke kamar ganti itulah, lanjut Harun, pelaku melancarkan aksinya. Caranya, menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang akan dipakai oleh korban.

Saat masuk ke ruang ganti itulah pelaku beraksi memegang alat vital korban dengan alasan untuk dipaskan dengan baju. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.

"Tersangka menempelkan baju itu ke bagian dada korban. Nah, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban 'nakal' mengarah ke bagian sensitif korban," kata Harun.

Rendang hingga Rawon, Inilah 9 Kuliner Khas Indonesia Dijamin Lezat

Tak cukup sampai itu, lanjut Harun, ada korban yang mengaku tidak hanya dilecehkan, tetapi kebablasan hingga diminta pelaku untuk melakukan oral seks.

"Ternyata tersangka juga pernah memaksa seorang korban dengan cara menarik korban menuju kamar belakang. Tapi tidak berhasil karena korban berani menolak dan melepas cengkeraman tangan pelaku," tandas Harun.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.