Kategori: News

Modus Dijadikan Model, 16 Perempuan di Lamongan Jadi Korban Pelecehan Seksual

Madiunpos.com, LAMONGAN - Seorang pemilik distro di Lamongan, Jawa Timur, ditahan setelah melakukan pelecehan terhadap 16 perempuan, satu di antaranya masih di bawah umur. Pelaku melakukannya bermodus endorse dan model.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun, mengatakan modus pelecehan seksual yang dipakai pelaku bernama Satrya Nur Rochman, 26, ini adalah dengan merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model atau endorse distro miliknya.

Korban dibujuk untuk mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya. Jurus pelaku ternyata cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro.

Pacitan Kembali Diguncang Gempa, Warga Berhamburan Keluar Rumah

"Jadi pelaku ini menjanjikan korbannya untuk dijadikan model dan meng-endorse distronya," kata Harun kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Harun menerangkan rata-rata 16 korban yang berumur belasan tahun itu tidak keberatan dan senang menyambut tawaran pelaku. Para korban ini juga tidak datang berombongan namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.

Begitu korban datang, pelaku langsung diminta masuk ke ruang ganti di ruang distro. "Korban tidak ada satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka," kata Harun.

Siap-Siap Lur, Polda akan Terapkan E-Tilang di Seluruh Jatim

Saat masuk ke kamar ganti itulah, lanjut Harun, pelaku melancarkan aksinya. Caranya, menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang akan dipakai oleh korban.

Saat masuk ke ruang ganti itulah pelaku beraksi memegang alat vital korban dengan alasan untuk dipaskan dengan baju. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.

"Tersangka menempelkan baju itu ke bagian dada korban. Nah, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban 'nakal' mengarah ke bagian sensitif korban," kata Harun.

Rendang hingga Rawon, Inilah 9 Kuliner Khas Indonesia Dijamin Lezat

Tak cukup sampai itu, lanjut Harun, ada korban yang mengaku tidak hanya dilecehkan, tetapi kebablasan hingga diminta pelaku untuk melakukan oral seks.

"Ternyata tersangka juga pernah memaksa seorang korban dengan cara menarik korban menuju kamar belakang. Tapi tidak berhasil karena korban berani menolak dan melepas cengkeraman tangan pelaku," tandas Harun.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

22 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.