Kategori: News

Modus Dijadikan Model, 16 Perempuan di Lamongan Jadi Korban Pelecehan Seksual

Madiunpos.com, LAMONGAN - Seorang pemilik distro di Lamongan, Jawa Timur, ditahan setelah melakukan pelecehan terhadap 16 perempuan, satu di antaranya masih di bawah umur. Pelaku melakukannya bermodus endorse dan model.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun, mengatakan modus pelecehan seksual yang dipakai pelaku bernama Satrya Nur Rochman, 26, ini adalah dengan merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model atau endorse distro miliknya.

Korban dibujuk untuk mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya. Jurus pelaku ternyata cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro.

Pacitan Kembali Diguncang Gempa, Warga Berhamburan Keluar Rumah

"Jadi pelaku ini menjanjikan korbannya untuk dijadikan model dan meng-endorse distronya," kata Harun kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Harun menerangkan rata-rata 16 korban yang berumur belasan tahun itu tidak keberatan dan senang menyambut tawaran pelaku. Para korban ini juga tidak datang berombongan namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.

Begitu korban datang, pelaku langsung diminta masuk ke ruang ganti di ruang distro. "Korban tidak ada satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka," kata Harun.

Siap-Siap Lur, Polda akan Terapkan E-Tilang di Seluruh Jatim

Saat masuk ke kamar ganti itulah, lanjut Harun, pelaku melancarkan aksinya. Caranya, menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang akan dipakai oleh korban.

Saat masuk ke ruang ganti itulah pelaku beraksi memegang alat vital korban dengan alasan untuk dipaskan dengan baju. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.

"Tersangka menempelkan baju itu ke bagian dada korban. Nah, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban 'nakal' mengarah ke bagian sensitif korban," kata Harun.

Rendang hingga Rawon, Inilah 9 Kuliner Khas Indonesia Dijamin Lezat

Tak cukup sampai itu, lanjut Harun, ada korban yang mengaku tidak hanya dilecehkan, tetapi kebablasan hingga diminta pelaku untuk melakukan oral seks.

"Ternyata tersangka juga pernah memaksa seorang korban dengan cara menarik korban menuju kamar belakang. Tapi tidak berhasil karena korban berani menolak dan melepas cengkeraman tangan pelaku," tandas Harun.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.