MUKTAMAR NU : Komisi Rekomendasi Usulkan 3 Poin Besar

MUKTAMAR NU : Komisi Rekomendasi Usulkan 3 Poin Besar Anggota Banser NU melintas di area Muktamar Ke-33 NU, Jombang, yang kembali ditunda Selasa (4/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

    Muktamar NU di Jombang bakal ditandai tiga rekomendasi besar. Apa saja itu?

    Solopos.com, JOMBANG — Komisi Rekomendasi Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2015), mengusulkan tiga poin utama yang akan diteruskan pembicaraannya dalam sidang pleno komisi untuk disahkan menjadi sikap organisasi massa Islam terbesar Indonesia tersebut dalam berbagai persoalan.

    "Dalam sidang komisi rekomendasi tadi ada tiga poin besar, yaitu keumatan, kebangsaan, dan internasional, yang akan menjadi sikap NU dalam berbagai persoalan," kata Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar Masduki Baidlowi di Tebu Ireng, Selasa.

    Tiga bidang tersebut sebelumnya dibahas oleh subkomisi untuk dimatangkan dan disampaikan di dalam sidang komisi rekomendasi untuk ditanggapi oleh peserta sidang komisi rekomendasi.

    Poin Keumatan
    Dalam poin keumatan, NU menekankan hubungan antarpemeluk agama di Indonesia khususnya dan pada umumnya di dunia. Dalam poin kebangsaan, NU memperhatikan bidang politik, terutama mengenai partai dan kehidupan berdemokrasi.

    Poin kebangsaan lainnya yang diusulkan oleh Komisi Rekomendasi tersebut adalah dalam bidang hukum. Dalam hal ini NU menyoroti masalah korupsi di Indonesia. Untuk bidang ekonomi, NU menekankan peningkatan ekonomi bangsa dan segera menjalankan program pembangunan. "Dalam bidang sosial, kami menyikapi masalah pendidikan, kependudukan, dan rekonsiliasi secara kultural dan keagamaan," katanya.

    Poin Internasional
    Dalam poin internasional, NU menyikapi permasalahan dan posisi status Palestina, pengungsi Rohingya di Myanmar, dan paham radikal berlabel agama seperti ISIS.

    Berdasarkan laporan Kantor Berita Antara yang memantau sidang Komisi Rekomendasi tersebut ada juga penyampaian pendapat yang kebanyakan terkait dengan redaksional karena dianggap kurang sesuai dengan perkembangan zaman. "Semua pendapat dari peserta kami masukan dalam usulan yang akan disampaikan dalam sidang pleno untuk disahkan menjadi sikap resmi NU dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi," ucap Masduki.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sidang Pleno Komisi Muktamar Ke-33 NU, akan dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 WIB di ruang sidang Alun-Alun Jombang, Jawa Timur.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.