MUTASI POLRI : Biarkan Tahanan Kabur, 4 Polisi Tulungagung Dimutasi
Mutasi Polri dilalui empat personel Polres Tulungagung yang membiarkan kaburnya empat tahanan.
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Kapolres Tulungagung AKBP F.X. Bhirawa Braja Paksa menjatuhkan sanksi mutasi kepada empat anggotanya yang dinilai indisipliner sehingga menyebabkan empat tahanan berhasil kabur dari ruang tahanan Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, 30 November 2015 silam.
"Pemberian sanksi disiplin itu menjadi shock therapy bagi anggota lain agar tidak main-main saat bertugas," kata Bhirawa saat menggelar rilis hasil ungkap kasus tahanan kabur di Mapolres Tulungagung, Selasa (9/2/2016).
Tidak dijelaskan penempatan mutasi maupun tanggung jawab baru keempat anggota sabara yang dianggap paling bertanggung jawab atas kaburnya keempat tahanan kasus pencurian sepeda motor dan pencabulan tersebut. Bhirawa hanya mengatakan, ada semacam penurunan derajat tugas dan fungsi dari sebelumnya di satuan samapta bintara.
"Pemberian sanksi disiplin sudah dipertimbangkan oleh dewan etik organisasi kepolisian," tegasnya terkait mutasi personel Polri itu.
Nukan hanya menjatuhkan sanksi mutasi, penundaan atau penurunan pangkat hingga pemecatan, Bhirawa memastikan organisasi kepolisian yang dipimpinnya juga tak segan memberikan penghargaan bagi setiap anggota yang berprestasi. "Kami menerapkan kebijakan punish and reward yang terukur dalam mangapresiasi kinerja dan kedislinan anggota. Kalau salah, sanksinya dihukum. Tapi jika berprestasi ya harus diberi penghargaan," ujarnya.
Ia mencontohkan rencana pemberiaan penghargaan terhadap sejumlah anggota berprestasi pada 16 Februari mendatang. Tanpa menyebut jumlah dan siapa saja calon penerima penghargaan dimaksud, Kapolres Bhirawa kembali menegaskan pentingnnya memberi motivasi lebih pada anggota agar bekerja dengan penuh disiplin serta bertanggung jawab.
Jebol Plafon
Peristiwa tahanan kabur terjadi Senin (30/11/15) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Ada empat tahanan yang diketahui kabur dengan cara menjebol plafon ruang televisi yang juga menjadi lokasi penjagaan para tahanan.
Mereka masing-masing adalah Ony Supriandoko, 31, dan Andik Triono, 26, serta dua lainnya kasus pencabulan atas nama Rohmad Faizal, 31, dan Rendy Pratama, 21. Aksi para tahanan saat kabur melalui plafon ruang penjagaan tersebut sempat terekam kamera close circuit television (CCTV) yang terpasang di sudut-sudut lorong selasar ruang tahanan maupun di depan ruang Satrekoba Polres Tulungagung.
Tersangka Rohmad Faizal dan Rendy tertangkap lebih dulu, hanya selang dua hari setelah pelarian mereka di wilayah hukum Blitar, Jawa Timur. Sementara itu, Andik Triono dan Ony Suprihandoko yang sama-sama tercatat sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor di berbagai lokasi ditangkap secara bergiliran, pertama Andik di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak dan terakhir Ony di wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (8/2/2016).
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Ditabrak Pelaku Balap Liar di Tulungagung, Pengendara Motor Meninggal
- Kejam! Pelajar di Tulungagung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan di Toilet Kantor Dindik
- Eks Anggota DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Korban Sudah Setor Rp1 Miliar
- Tragis! Seorang Pesilat di Tulungagung Meninggal saat Latihan
- Ini Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Baru
- Dangdutan saat Sertijab Kapolsek, Polisi di Tulungagung Diperiksa
- 7 Bulan Jabat Kapolres, AKBP Eddwi Kurniyanto Klaim Tak Ada Kasus Korupsi di Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.