Narkoba Pacitan : Polisi Masih Periksa 2 Peserta Deklarasi Antinarkoba yang Positif Narkoba

Narkoba Pacitan : Polisi Masih Periksa 2 Peserta Deklarasi Antinarkoba yang Positif Narkoba Ilustrasi tes urine untuk mencegah peredaran narkoba (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

    Narkoba Pacitan, dua peserta Deklarasi Antinarkoba yang positif narkoba masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Madiunpos.com, PACITAN--Dua orang peserta kegiatan Deklarasi Antinarkoba di Pacitan yang dinyatakan positif menggunakan narkotika masih menjalani sejumlah tes lanjutan. Hal ini karena hasil dari rapid test masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

    Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Rachmad Dwiyanto, mengatakan hasil dari rapid test yang diselenggarakan pada saat acara Deklarasi Antinarkoba pada Rabu (3/8/2016) menyebutkan ada dua orang yang postif menggunakan narkotika. Tetapi hasil rapid test tersebut perlu ada tindak lanjut pemeriksaan.

    Dia menyampaikan setelah dinyatakan positif akan dilakukan pemeriksaan mengenai apakah dua orang tersebut memang mengkonsumsi narkotika beneran atau meminum obat yang mengandung zat-zat adiktif. Hal ini karena orang yang sakit dan meminum obat itu juga bisa mengandung zat adiktif dan saat dites menggunakan rapid test hasilnya positif.

    “Rapid test itu bukan tes final, tetapi ada tindak lanjut lagi untuk membuktikan itu positif narkoba beneran atau bukan. Soalnya orang yang mengkonsumsi obat seperti Decolgen, Inza, itu saat dites juga bisa positif, karena obat-obat tersebut mengandung zat adiktif, hal ini yang perlu pembuktian,” terang dia kepada wartawan di Pendopo Pemkab Pacitan, Kamis (4/8/2016).

    Rachmad menyampaikan ada tiga tahap yang perlu dilakukan untuk membuktikan hasil rapid test tersebut. Untuk langkah pertama bisa ditanyakan mengenai orang tersebut mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung narkotika atau tidak dengan tujuan kesehatan.

    Setelah itu bisa dilakukan pengecekan apakah dua orang tersebut memiliki pergaulan yang mendukung untuk mengkonsumsi barang haram itu, seperti sering main di tempat karaoke, dugem, dan lainnya. Dan langkah ketiga bisa dilakukan tes ulang.

    “Saat ini kedua orang yang positif narkoba itu baru menjalani proses tersebut, untuk hasilnya kami belum tahu,” terang dia.

    Menurut dia, untuk melakukan antisipasi penyalahgunaan narkoba di Pacitan akan dilaksanakan kegiatan tes urine. Salah satunya dilakukan di Lapas Pacitan yang beberapa waktu lalu mendapatkan satu orang yang positif menggunakan narkoba.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kegiatan Deklarasi Antinarkoba yang diselenggarakan Pemkab Pacitan diikuti 140 orang dari mulai PNS Pemkab, pelajar, dan perwakilan tokoh masyarakat. Dari 140 orang itu, 50 orang di antaranya mengikuti tes urine dan dua orang di antaranya positif menggunakan narkoba.



    Editor : Ahmad Mufid Aryono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.