NARKOBA PONOROGO : 4 Pria Madiun Ditangkap Saat Edarkan Narkoba

NARKOBA PONOROGO : 4 Pria Madiun Ditangkap Saat Edarkan Narkoba ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

    Narkoba Ponorogo, empat orang pria asal Madiun ditangkap polisi Ponorogo.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Empat pria asal Madiun ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Ponorogo saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Ponorogo, awal pekan ini.

    Empat pria asal Madiun itu adalah Sigit Priyo Sambodo, 37, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Margono, 41, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Paeran, 43, warga Jl. Puter, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Mariyoto, 34, warga Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

    Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penangkapan ketiga pelaku itu dilakukan di tempat berbeda. Dua pelaku ditangkap di depan Kantor Samsat Ponorogo di Jl. Arif Rahman Hakim, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo, pada Minggu (18/20/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, dan dua pelaku lainnya di Jl. M.T. Haryono depan pom bensin Jingglong, Kelurahan Jingglong, Kecamatan Ponorogo, Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dia menuturkan Sigit Priyo Sembodo ditangkap barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram, satu paket sabu-sabu 0,36 gram, satu pipet kaca, dan satu handphone (HP). Margono ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,55 gram dan uang tunai Rp860.000. Paeran membawa satu paket berisi sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu HP merek Asus. Sedangkan Mariyoto membawa sabu-sabu seberat 1,20 gram.

    Sudarmanto menuturkan penangkapan empat tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ini keempat pelaku masih ditahan di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

    "Keempat pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika," terang Sudarmanto, Rabu (21/12/2016).



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.