NARKOBA TULUNGAGUNG : BNNK Tulungagung Razia Rumah Kos Mewah

NARKOBA TULUNGAGUNG : BNNK Tulungagung Razia Rumah Kos Mewah BNNK Tulungagung menggeledah kamar kos di Tulungagung, Jumat (11/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

    Narkoba Tulungagung dicegah BNNK Tulungagung dengan mengabaikan ruang pribadi warga negara.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (11/12/2015), merazia sejumlah rumah kos mewah dan mengambil sampel urine para penghuninya. Pengujian urine warga indekos itu dilakukan dengan dalih memastikan ada atau tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh mereka.

    Operasi gabungan yang melibatkan jajaran kepolisian dan Satpol PP Tulungagung dan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB tersebut berhasil mendapati seorang perempuan penghuni rumah kos yang dalam sampel urine-nya terkandung zat benzodiasepin, salah satu unsur yang terdapat dalam produk-produk narkoba.

    "Benzodiazepin ini sejenis zat penenang. Obat atau unsur obat ini ada dalam berbagai produk narkoba, namun ada juga di sejumlah produk obat kimia lain untuk kepentingan medis," terang Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung, AKP Edi Herwiyanto, seusai razia.

    Untuk memastikan atau menyelidiki apakah temuan kandungan Benzodiazepin tersebut dampak dari penggunaan narkoba atau konsumsi obat kesehatan, penghuni rumah kos berinisial Ms tersebut lalu dibawa ke Kantor BNNK Tulungagung. Petugas lalu melakukan serangkaian pemeriksaan mengenai riwayat kesehatan, penggunaan beberapa jenis obat, serta interogasi terbatas kemungkinan penggunaan narkoba.

    "Temuan awal dari tester atau alat penguji urine ini memang tidak serta merta menjadi dasar kesimpulan bahwa pemilik urine sudah mengkonsumsi atau terpapar narkoba. Bisa jadi karena faktor penggunaan/konsumsi obat, itu yang kami selidiki lebih lanjut." terangnya.

    Selain menemukan satu penghuni rumah kos diduga mengonsumsi narkoba, petugas gabungan juga menggelandang pasangan di luar nikah yang kedapatan berada dalam kamar kos dengan pintu terkunci. Edy mengklaim razia dengan sasaran rumah kos mewah menjadi bagian dari upaya BNNK dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Tulungagung dan sekitarnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.