Palsukan Surat Tes Antigen, Pegawai Puskesmas di Mojokerto Dipecat
Selain dipidana, pemuda asal Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto itu dipecat dari pekerjaannya di Puskesmas Pungging.

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Pegawai Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Bagus Dwi Wahyu Rahmadani, 26, diringkus polisi lantaran memalsukan 11 lembar surat keterangan hasil tes antigen. Selain dipidana, pemuda asal Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto itu dipecat dari pekerjaannya di Puskesmas Pungging.
Bagus bekerja di Puskesmas Pungging sejak 2019. Sampai saat ini, statusnya pegawai honorer. Dia ditempatkan di loket penerimaan puskesmas tersebut.
"Tenaga kontrak pasti menandatangani perjanjian kontrak. Di dalamnya jelas kalau melanggar hukum, dia diberhentikan," kata Asisten I Sekda Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jl. Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Jumat (23/4/2021).
Sedih, Satu Kru KRI Nanggala-402 Merupakan Pengantin Baru Warga Banyuwangi
Didik menjelaskan pemeriksaan antigen maupun swab PCR menjadi kewenangan UPT Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan yang biasa disebut surat keterangan bebas Covid-19 juga menjadi kewenangan Labkesda.
"Puskesmas tidak mempunyai kewenangan. Puskesmas hanya memfasilitasi masyarakat, yang mengetes dan mengeluarkan keterangan Labkesda," terangnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, menuturkan Bagus sudah memalsukan 11 lembar surat keterangan hasil tes antigen pada akhir Januari dan pertengahan April 2021. Pemuda asal Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging itu meraup keuntungan Rp1.150.000.
Mayat Perempuan Tertutup Tikar Membusuk di Kebun Tebu Malang
"Tersangka kami kenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat. Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun penjara," jelasnya.
Terungkapnya kasus ini membuat Polres Mojokerto maupun Satgas Penanganan Covid-19 memperketat penerbitan surat keterangan hasil tes swab. Karena surat bebas Covid-19 palsu membahayakan masyarakat.
"Dengan temuan kasus ini, kami akan meningkatkan pengawasan penerbitan surat keterangan bebas Covid-19. Surat abal-abal akan membahayakan masyarakat karena belum tentu yang diberi surat bebas Covid-19," tegas Dony.
Waduh, Covid-19 di India Meledak, 135 Warganya Eksodus ke Indonesia dengan Pesawat Carteran
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Petugas Puskesmas di Mojokerto Palsukan Surat Tes Antigen Covid-19
- Video Tawuran saat Ngabuburit di Mojokerto Viral
- Diduga Mesin Oven Meledak, Pabrik Tepung di Mojokerto Terbakar Hebat
- Sambil Gendong Anak, 2 Wanita di Mojokerto Berkomplot Curi Sepeda Motor
- Sadis! Remaja di Mojokerto Palu Bapak, Ibu, dan Adik saat Tidur
- Permukiman di Mojokerto Diterjang Puting Beliung, 10 Rumah Rusak Parah
- Tanpa Bantuan Nakes, Warga Bersalin di Teras Puskesmas di Mojokerto
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.