Bocah MI ditemukan meninggal terapung di kubangan bekas galian C di Mojokerto, Rabu (23/9/2020) (Beritajatim)
Madiunpos.com, MOJOKERTO –Bocah 10 tahun di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Tyas Nur Qomaria, ditemukan meninggal terapung di kubangan bekas galian C desa setempat.
Siswi kelas V Madrasah Ibtidaiah (MI) ini sebelumnya dikabarkan hilang sejak Selasa, 22 September 2020. Korban pamit keluar untuk bermain dengan sepeda namun tak kunjung pulang. Keluarga sudah mencari ke mana-mana tapi tidak ketemu. Keluarga hanya menemukan sandal di lokasi kejadian.
Ternyata Tyas ditemukan sudah meninggal di kubangan dekat sandalnya. Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu (23/9/2020) oleh warga di kubangan bekas galian C kecamatan setempat.
Sebut Kader Banser Keturunan PKI, Ustaz Alfian Tanjung Akhirnya Minta Maaf kepada NU dan Ansor
Kubangan bekas galian C tersebut berukuran kurang lebih 15 meter x 20 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Tampak terlihat banyak ikan dalam kubangan galian C tersebut.
Seperti dikutip dari Suara.com, kakak korban, Sri Utami, mengatakan keluarga mencari korban namun tak kunjung ditemukan sejak kemarin.
"Dicari-cari tidak ada, ibu dodol [jualan] setiap hari di lokasi sini [galian]. Dicari sampai sore ke sini ada sandal sama sepeda tapi anaknya tidak ada. Dicari ke sana kemarin tidak ada, tiba-tiba kelihatan [di kubangan galian]. Cari ikan," katanya.
AHY Tunjuk Wagub Jatim Emil Dardak Jadi Plt Ketua Partai Demokrat Jatim
Seusai dilakukan evaluasi, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, untuk dilakukan autopsi. Ibu korban, Sobir tak kuasa membendung kesedihan hingga jatuh pingsan sehingga harus dievakuasi keluarga dan warga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban, ia melanjutkan, tidak kembali ke rumah tapi sepeda yang biasa dipakai oleh korban ditemukan di lokasi.
"Keluarga mencari keberadaan korban namun hanya menemukan sepeda dan sandal korban di lokasi," katanya.
Anak Kecanduan Gadget, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
Adapun untuk galian, saat ini masih didalami. Informasi awal sementara lokasi tersebut sudah pernah diproses pada awal 2020 ini terkait dengan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, galian C tersebut sudah tidak aktif lagi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.