Bocah MI ditemukan meninggal terapung di kubangan bekas galian C di Mojokerto, Rabu (23/9/2020) (Beritajatim)
Madiunpos.com, MOJOKERTO –Bocah 10 tahun di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Tyas Nur Qomaria, ditemukan meninggal terapung di kubangan bekas galian C desa setempat.
Siswi kelas V Madrasah Ibtidaiah (MI) ini sebelumnya dikabarkan hilang sejak Selasa, 22 September 2020. Korban pamit keluar untuk bermain dengan sepeda namun tak kunjung pulang. Keluarga sudah mencari ke mana-mana tapi tidak ketemu. Keluarga hanya menemukan sandal di lokasi kejadian.
Ternyata Tyas ditemukan sudah meninggal di kubangan dekat sandalnya. Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu (23/9/2020) oleh warga di kubangan bekas galian C kecamatan setempat.
Sebut Kader Banser Keturunan PKI, Ustaz Alfian Tanjung Akhirnya Minta Maaf kepada NU dan Ansor
Kubangan bekas galian C tersebut berukuran kurang lebih 15 meter x 20 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter. Tampak terlihat banyak ikan dalam kubangan galian C tersebut.
Seperti dikutip dari Suara.com, kakak korban, Sri Utami, mengatakan keluarga mencari korban namun tak kunjung ditemukan sejak kemarin.
"Dicari-cari tidak ada, ibu dodol [jualan] setiap hari di lokasi sini [galian]. Dicari sampai sore ke sini ada sandal sama sepeda tapi anaknya tidak ada. Dicari ke sana kemarin tidak ada, tiba-tiba kelihatan [di kubangan galian]. Cari ikan," katanya.
AHY Tunjuk Wagub Jatim Emil Dardak Jadi Plt Ketua Partai Demokrat Jatim
Seusai dilakukan evaluasi, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, untuk dilakukan autopsi. Ibu korban, Sobir tak kuasa membendung kesedihan hingga jatuh pingsan sehingga harus dievakuasi keluarga dan warga.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban, ia melanjutkan, tidak kembali ke rumah tapi sepeda yang biasa dipakai oleh korban ditemukan di lokasi.
"Keluarga mencari keberadaan korban namun hanya menemukan sepeda dan sandal korban di lokasi," katanya.
Anak Kecanduan Gadget, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
Adapun untuk galian, saat ini masih didalami. Informasi awal sementara lokasi tersebut sudah pernah diproses pada awal 2020 ini terkait dengan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, galian C tersebut sudah tidak aktif lagi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.