Pasutri di Surabaya Diciduk saat Beri Layanan Threesome

Saat penggerebekan, pelaku dan istrinya tengah memberikan layanan seks bertiga atau threesome di sebuah kamar hotel di Jl. Jemursari, Rabu (21/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasutri di Surabaya Diciduk saat Beri Layanan Threesome Ilustrasi -- Threesome. (lifehacker.com.au)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Polisi Surabaya mengungkap kasus pasangan suami istri (pasutri) menawarkan layanan seks bertiga (threesome). Sang suami menawarkan istri sirinya itu melalui media sosial twitter.

    Pelaku berinisial T, 43, warga Pamekasan, Madura. Ia menawarkan layanan seks dari istrinya yang berusia 38 tahun kepada pria hidung belang.

    Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari operasi siber. Petugas menemukan akun twitter pelaku yang mengunggah gambar istrinya telanjang saat berhubungan badan.

    Cinta Ditolak Janda di Sidoarjo, Pria Asal Banyuwangi Gantung Diri

    "Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan," kata Fauzi saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/10/2020).

    Fauzi menambahkan pelaku menawarkan layanan seks bertiga atau threesome di twitter. Pelaku ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jl. Jemursari, Rabu (21/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Saat penggerebekan, pelaku dan istrinya tengah memberikan layanan seks bertiga atau threesome. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

    Pemerintah Putuskan Upah Minimum 2021 Tak Naik!

    Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.