PDAM Kota Malang Minta Sumberpitu Dikelola Pusat

PDAM Kota Malang Minta Sumberpitu Dikelola Pusat Sumber air Sumberpitu (Twitter)

    PDAM Kota Malang meminta mata air Sumberpitu yang selama ini dimanfaatkan bersama PDAM Kabupaten Malang dikelola pemerintah pusat. Padahal, mata air itu berada di wilayah Kabupaten Malang.

    Madiunpo.com,  MALANG — PDAM Kota Malang meminta mata air Sumberpitu di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dikelola oleh pemerintah pusat. Sumberpitu yang berada di wilayah Kabupaten Malang itu selama ini digunakan bersama-sama oleh PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang sebagai sumber air baku kedua perusahaan daerah tersebut.

    Pengelolaan mata air Sumberpitu oleh pemerintah pusat diharapkan bisa mencegah munculnya ego sektoral antardaerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Harapan itu dikemukakan Direktur Utama PDAM Kota Malang M. Jemianto di Malang, Senin (25/1/2016).

    Menurutnya, pengelolaan sumber air oleh pemerintah pusat sesuai dengan amanat UU Sumber Daya Air yang menyebut bahwa air dikelola dan menjadi urusan dari pemerintah pusat. “Saya dengar, pemerintah memang sedang mencari formula pengelolaan Sumberpitu,” ujarnya.

    Dalam implementasinya, duga Jemianto, bisa saja pengelolaan mata air Sumberpitu tersebut diserahkan kepada badan atau lembaga bisnis tertentu atas nama pemerintah. Bisa pula, katanya, diserahkan kepada Pemprov Jatim maupun perusahaan daerah yang relevan dan bisnis utama pada penyediaan dan penjualan air minum.

    Yang jelas, sambungnya, jika sumber air sebagai sumber air baku PDAM dikuasai pemerintah pusat, maka dalam penetapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan air menjadi lebih proporsional. Artinya, simpulnya, pemerintah akan memperhatikan tingkat kemampuan dari PDAM maupun masyarakat selaku konsumen air minum dari perusahaan daerah yang bergerak dalam penyediaan dan penjualan air minum tersebut. Dengan demikian, maka ego sektoral antardaerah tidak akan terjadi karena pengelolaannya justru dilakukan dan ditangani pemerintah pusat.

    Terkait dengan pengerjaan instalasi Sumberpitu, dia yakinkan, sudah rampung. Saat ini masih dilakukan uji coba pendistribusian air ke tandon terdekat PDAM Kota Malang. Debit air yang dimanfaatkan dari pengelolaan Sumberpitu sebanyak 300 liter/detik dari kapasitas sebanyak 1.500 liter/detik. Air sebanyak itu dimanfaatkan PDAM Kota Malang sebanyak 200 liter/detik, sedangkan PDAM Kabupaten Malang 100 liter/detik.

    Belum Termanfaatkan Optimal
    Terkait dengan kesiapan dari pemasangan pipa distribusi sepanjang 25 km untuk mengalirkan air dari Sumberpitu ke tandon PDAM, kata Direktur Teknik PDAM Kota Malang Teguh Cahyono, sudah rampung dipasang. Pipa sepanjang menelan dana Rp100 miliar yang sumber pendanaannya terutama dari pemerintah pusat dengan pengerjaan secara tahun jamak, yakni 2013-2014.

    “Memang baru sedikit air yang kami manfaatkan dari Sumberpitu,” ujarnya. Air sebanyak itu untuk pemenuhan air bagi pelanggan baru.

    Jika ternyata peningkatan pelanggan baru begitu banyak sehingga perlu penambahan pasokan sumber air baku, maka akan dipenuhi dengan memanfaatkan air Sumberpitu. Kapasitas instalasi pengolah air ditingkatkan dan diperluas. PDAM Kota Malang diharapkan dapat memanfaatkan air Sumberpitu pada pertengahan tahun 2016 ini. Hal itu terkait dengan hampir habisnya sumber air eksisting yang dikuasai PDAM.

    Dari sumber air sebanyak 1.300 liter/detik, sudah habis dimanfaatkan 140.000 pelanggan atau satuan sambungan rumah (SR). Dengan demikian maka adanya tambahan pelanggan baru sebanyak 17.000 SR pada tahun ini serta 12.000 SR tahun depan dapat dipenuhi dari sisa air yang belum dimanfaatkan sebanyak 100 liter/detik dan Sumberpitu sebanyakj 200 liter/detik.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.