Kamar mayat RSU dr Soetomo Surabaya. (Detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Penolakan jenazah untuk dimakamkan secara protokol Covid-19 terjadi di Surabaya. Tepatnya di RSU dr Soetomo Surabaya, saat Sulihah, 59, asal Sampang, Madura, ini meninggal berstatus PDP.
Saat datang, Rabu (17/6) memiliki gejala batuk, sesak nafas, jantung dan asam lambung. Salah satu anak dari almarhumah, Ahmad Gomir membenarkan penolakan pemakaman Covid-19 di Surabaya. Pihaknya menerima dimakamkan secara Covid-19 asal dimakamkan di Sampang.
Rapid Test Mahal, Ratusan Sopir Truk Logistik di Banyuwangi Mogok
"Jadi ingin dibawa pulang agar dekat dengan rumah di desa, jadi kalau ziarah dekat dengan desa di Banyumas, Sampang," kata Ahmad Gomir di RSU dr Soetomo, Kamis (18/6/2020).
Pihak rumah sakit tidak memberi izin karena almarhumah dalam status PDP dan hasil swabnya belum keluar. Akhirnya sempat terjadi ketegangan, hingga pihak kepolisian datang dan memediasi.
Nakes Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan di Puskesmas Patihan Madiun Ditutup 2 Pekan
"Awalnya mau dimakamkan khusus Covid-19 di Surabaya. Tadi akhirnya dimediasi polisi boleh dimakamkan di Sampang dengan protokol Covid-19 dan sudah disetujui," tambahnya.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pihak keluarga mau dimakamkan secara protokol Covid-19.
"Ya alhamdulilah bisa dimakamkan di Sampang dengan protokol Covid-19. Asal bisa dekat dengan rumah di desa dan ziarah gampang," jelasnya.
Setiap Santri Ponpes Tebuireng Jombang Bakal Diisolasi 10 Hari
Sementara Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono menjelaskan pihaknya menerima informasi pihak keluarga menolak anggota keluarganya dimakamkan secara protokol Covid-19.
"Jadi tidak benar itu menolak. Informasinya seperti itu. Setelah kita jelaskan, pihak keluarga menerima. Akhirnya hanya minta dimakamkan di Sampang, karena dekat dengan keluarga. Di sana juga ada tempat pemakaman khusus Covid-19. Di sini kita pastikan pemulasaraan jenazah sudah sesuai protokol," terang Naufil.
Pemkot Surabaya Beri Bantuan Kain Kafan dan Kapas untuk 50 RS
Naufil memastikan, pihak kepolisian akan mengawal pemakaman jenazah hingga ke TPU di Sampang. Status jenazah sendiri adalah PDP.
"Akan kita kawal sampai Suramadu, lalu dilanjutkan pengawalan dari sana hingga ke Sampang," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.