Ilustrasi - Polisi menata barang bukti kartu ATM. (Antaranews.com)
Madiunpos.com, NGAWI -- Petugas Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua orang pelaku pembobol tabungan melalui (ATM). Akibat kejahatan itu korban rugi hingga puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat mengatakan kedua tersangka adalah SA, 48 dan TW, 36. Keduanya merupakan warga Desa Balong, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Modus pelaku adalah mengelabui korban dengan dalih tertentu hingga berhasil mengetahui PIN ATM. Lalu, alat transaksi elektronik itu di-skimming dan akhirnya dikuras isinya," ujar AKP Khoirul di Ngawi, Kamis (18/6/2020).
Sempat Gondol Rp500 Juta, 3 Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi
Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban warga Desa Paron, Kecamatan Paron, Ngawi, pada bulan Mei lalu.
"Korban mengaku uang dalam tabungannya senilai Rp36 juta tiba-tiba hilang setelah berurusan dengan kedua tersangka," ungkap dia seperti diberitakan Antaranews.com.
Sesuai pengakuan pelaku, untuk melancarkan aksinya tersangka menyasar sebagai agen penyedia jasa transaksi uang di wilayah pedesaan. Modusnya mengajak korban transaksi di toko swalayan.
Gagal Bobol ATM dan Brankas Alfamart, Perampok Amatiran Bawa Lari Rp300 Ribu dari Laci Kasir
Saat korban memasukkan PIN-nya, seorang pelaku mengamatinya. Sedangkan tersangka lainnya mengalihkan perhatian dengan cara membeli rokok.
Saat korban lengah, kartu ATM lalu digesekkan ke alat skimming mini yang sudah disiapkan pelaku. Setelah itu, pelaku memindahkan data ATM ke laptop, kemudian menggandakannya.
"Data dimasukkan ke ATM kosong yang sudah disiapkan. Lalu, uangnya dikuras habis," tutur dia.
Modal Obeng, Pelaku Ini Gasak Emas 60 Gram dan Uang Tunai
Khoirul menambahkan dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua alat skimming, dua kartu ATM, dan satu laptop. Selain itu, sebuah mobil rental Mitsubishi Pajero bernomor polisi AD-8005-KO yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kepada polisi, pelaku mengaku belajar membobol kartu ATM secara otodidak dan tidak memiliki riwayat pernah bekerja di sektor perbankan. Bahkan, salah seorang pelaku hanya tamatan SMP.
Sidang Sengketa Yayasan Setia Hati Terate Berakhir, Ini Putusan Hakim PN Kota Madiun
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolres Ngawi. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
This website uses cookies.