Kategori: News

Dua pembobol Kartu ATM Asal Karanganyar Dibekuk di Ngawi

Madiunpos.com, NGAWI -- Petugas Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua orang pelaku pembobol tabungan melalui (ATM). Akibat kejahatan itu korban rugi hingga puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat mengatakan kedua tersangka adalah SA, 48 dan TW, 36. Keduanya merupakan warga Desa Balong, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Modus pelaku adalah mengelabui korban dengan dalih tertentu hingga berhasil mengetahui PIN ATM. Lalu, alat transaksi elektronik itu di-skimming dan akhirnya dikuras isinya," ujar AKP Khoirul di Ngawi, Kamis (18/6/2020).

Sempat Gondol Rp500 Juta, 3 Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi

Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban warga Desa Paron, Kecamatan Paron, Ngawi, pada bulan Mei lalu.

"Korban mengaku uang dalam tabungannya senilai Rp36 juta tiba-tiba hilang setelah berurusan dengan kedua tersangka," ungkap dia seperti diberitakan Antaranews.com.

Sesuai pengakuan pelaku, untuk melancarkan aksinya tersangka menyasar sebagai agen penyedia jasa transaksi uang di wilayah pedesaan. Modusnya mengajak korban transaksi di toko swalayan.

Gagal Bobol ATM dan Brankas Alfamart, Perampok Amatiran Bawa Lari Rp300 Ribu dari Laci Kasir

Alat Skimming

Saat korban memasukkan PIN-nya, seorang pelaku mengamatinya. Sedangkan tersangka lainnya mengalihkan perhatian dengan cara membeli rokok.

Saat korban lengah, kartu ATM lalu digesekkan ke alat skimming mini yang sudah disiapkan pelaku. Setelah itu, pelaku memindahkan data ATM ke laptop, kemudian menggandakannya.

"Data dimasukkan ke ATM kosong yang sudah disiapkan. Lalu, uangnya dikuras habis," tutur dia.

Modal Obeng, Pelaku Ini Gasak Emas 60 Gram dan Uang Tunai

Khoirul menambahkan dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua alat skimming, dua kartu ATM, dan satu laptop. Selain itu, sebuah mobil rental Mitsubishi Pajero bernomor polisi AD-8005-KO yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kepada polisi, pelaku mengaku belajar membobol kartu ATM secara otodidak dan tidak memiliki riwayat pernah bekerja di sektor perbankan. Bahkan, salah seorang pelaku hanya tamatan SMP.

Sidang Sengketa Yayasan Setia Hati Terate Berakhir, Ini Putusan Hakim PN Kota Madiun

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolres Ngawi. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

19 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.