PEMBANGUNAN TRENGGALEK : Pembayaran Proyek Berkualitas Rendah Ditunda, Ini Alasannya

PEMBANGUNAN TRENGGALEK : Pembayaran Proyek Berkualitas Rendah Ditunda, Ini Alasannya Ilustrasi pembangunan (Dok/JIBI)

    Pembangunan Trenggalek akan menunda pembayaran bagi pelaksana proyek berkualitas buruk.

    Madiunpos.com, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menerapkan aturan tegas dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah setempat. Pemkab akan menunda pembayaran proyek fisik apabila hasil pekerjaan rekanan berkualitas buruk atau rendah.

    "Otomatis akan kami tunda sampai perbaikan dan masa pemeliharaan selesai," kata Kabid Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (PUBMP) Kabupaten Trenggalek Sukamto di Trenggalek, Selasa (15/3/2016).

    Namun ia tidak merinci berapa rekanan yang telah mendapat surat peringatan karena hasil pekerjaan yang dinilai buruk tersebut.

    Sukamto hanya mengisyaratkan ada sejumlah kontraktor pelaksana proyek hasil penunjukan langsung yang ditengarai mengerjakan paket pekerjaan secara asal-asalan.

    "Untuk rekanan yang nakal seperti itu akan kami beri catatan khusus dan menjadi bahan evaluasi untuk proses penunjukan langsung periode berikutnya," ujarnya.

    Namun, lanjut dia, sanksi administratif semacam itu tidak bisa diberlakukan untuk proyek-proyek berskala besar yang di luar skema penunjukan langsung atau melalui prosedur lelang.

    Sukamto beralasan pekerjaan lelang tidak dikelola langsung oleh pihaknya melainkan di bawah Unit Layanan Pengadaan (ULP).

    "Pengawasan tetap dilakukan, namun untuk sanksi administratif sebagaimana penunjukan langsung tidak bisa diterapkan karena mekanismenya berbeda," kata dia.

    Sukamto menegaskan selama masih dalam masa pemeliharaan rekanan atau pihak pelaksana kegiatan juga belum akan menerima semua pembayaran.

    Menurut penjelasan Sukamto, ada sebagian dana proyek, yakni lima persen dari total nilai pekerjaan yang ditahan sebagai dana jaminan atas pemeliharaan pekerjaan.

    "Sehingga, jika pihak rekanan tidak melaksanakan perbaikan otomatis dana tersebut juga tidak bisa diambil. Ya jelas tidak dibayarkan sisa pembayarannya," ujar dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.