Menteri Agama Fachrul Razi. (Detik.com)
Madiunpos.com, JAKARTA -- Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada hari Minggu 24 Mei 2020. Ketetapan itu diputuskan dalam sidang isbat yang dihadiri MUI hingga Komisi VIII DPR.
Sidang isbat digelar di gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020) petang. Sidang digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Sedangkan para tamu undangan seperti perwakilan ormas mengikuti sidang secara online. "Sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau Minggu 24 Mei 2020," kata Menag Fachrul Razi.
Bupati Ponorogo Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.
Cecep melaporkan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. Tim Falakiyah Kemenag diketahui melakukan pemantauan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep
Ini cara Mudah dan Praktis Membuat Ketupat Bungkus Plastik
Cecep mengatakan penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
"Secara hisab, awal Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat," tambahnya.
Laporan dari Pelabuhan Ratu, posisi hilal awal Syawal 1441 H atau pada 29 Ramadan 1441 H di Pelabuhan Ratu secara astronomis tinggi hilal: minus 4,00 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 5,36 derajat; umur hilal minus 6 jam 55 menit 23 detik.
Lawan Petugas Satpol PP Surabaya, Begini Sifat Habib Umar Assegaf di Mata Tetangga
Sementara itu, kata Cecep, dasar kriteria imkanurrukyat yang disepakati MABIMS adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.
"Ini sudah menjadi kesepakatan Majelis Agama Islam Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura [MABIMS]," ujar dia.
Duh, Rumah Sakit jadi Klaster Baru dalam Kasus Covid-19 di Jatim
Cecep menjelaskan karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.
"Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1441H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia," ujar Cecep.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.