Kategori: News

Pemerintah : Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2020

Madiunpos.com, JAKARTA -- Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada hari Minggu 24 Mei 2020. Ketetapan itu diputuskan dalam sidang isbat yang dihadiri MUI hingga Komisi VIII DPR.

Sidang isbat digelar di gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020) petang. Sidang digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Sedangkan para tamu undangan seperti perwakilan ormas mengikuti sidang secara online. "Sidang isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau Minggu 24 Mei 2020," kata Menag Fachrul Razi.

Bupati Ponorogo Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Cecep melaporkan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. Tim Falakiyah Kemenag diketahui melakukan pemantauan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep

Ini cara Mudah dan Praktis Membuat Ketupat Bungkus Plastik

Cecep mengatakan penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

"Secara hisab, awal Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat," tambahnya.

Posisi Hilal

Laporan dari Pelabuhan Ratu, posisi hilal awal Syawal 1441 H atau pada 29 Ramadan 1441 H di Pelabuhan Ratu secara astronomis tinggi hilal: minus 4,00 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 5,36 derajat; umur hilal minus 6 jam 55 menit 23 detik.

Lawan Petugas Satpol PP Surabaya, Begini Sifat Habib Umar Assegaf di Mata Tetangga

Sementara itu, kata Cecep, dasar kriteria imkanurrukyat yang disepakati MABIMS adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.

"Ini sudah menjadi kesepakatan Majelis Agama Islam Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura [MABIMS]," ujar dia.

Duh, Rumah Sakit jadi Klaster Baru dalam Kasus Covid-19 di Jatim

Cecep menjelaskan karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.

"Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1441H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia," ujar Cecep.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

14 jam ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 hari ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

6 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

7 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.