Kategori: News

Pemerintah Larang Mudik, Ini Beda Istilah Mudik dengan Pulang Kampung

Madiunpos.com, SURABAYA - Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini. Larangan mudik Lebaranitu berlaku 6-17 Mei 2021.

Pada tahun lalu, mudik dilarang namun pulang kampung diperbolehkan. Hal itu memunculkan perdebatan di masyarakat.

Guru Besar Linguistik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum,  mengatakan dua kata ini berbeda meskipun memiliki sinonim yang sama.

Zona Kuning Covid-19 di Jatim Bertambah Jadi 14 Daerah, Zona Oranye 24

"Biarpun bersinonim, pulang kampung pengertiannya lebih luas daripada mudik," kata Prof. Kisyani saat dimintai konfirmasi detikcom di Surabaya, Rabu (14/4/2021).

Ketua Pusat Studi Literasi Unesa ini menambahkan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu momen. Namun, mudik hanya dilakukan di tengah peringatan hari raya.

"Jika dilakukan pada hari raya keagamaan atau hari besar lainnya, digunakan istilah mudik atau sifatnya massal," tambah Prof. Kisyani.

Pasien Covid-19 Tersisa 3 Orang, Kabupaten Probolinggo Menuju Zona Hijau

Dari segi sifat, Prof. Kisyani menyebut pulang kampung bersifat individual. "Pulang kampung juga menjadi istilah yang digunakan untuk kegiatan yang sifatnya individual atau tidak massal. Dalam KBBI, pulang kampung ditandai sebagai bahasa percakapan [cak]," imbuhnya.

Sementara itu, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik adalah verba (berlayar, pergi) pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman, serta pulang ke kampung halaman).

Secara denotatif, mudik artinya kembali ke istilah yang disepakati, seperti KBBI di atas. Secara konotatif, mudik diasosiasikan dengan tradisi untuk bertemu sanak saudara saat lebaran.

BMKG Minta Jatim Waspadai Longsor dan Banjir Bandang

Sedangkan pulang kampung berdasarkan KBBI, adalah kembali ke kampung halaman. Terdapat kesamaan baik mudik dan pulang kampung yakni keduanya merupakan aktivitas untuk keluar rumah dan bertemu sanak famili atau saudara.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

15 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.