Pemerintah Larang Mudik, Ini Beda Istilah Mudik dengan Pulang Kampung

Guru Besar Linguistik dari Unesa, Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum, mengatakan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu momen. Namun, mudik hanya dilakukan di tengah peringatan hari raya.

Pemerintah Larang Mudik, Ini Beda Istilah Mudik dengan Pulang Kampung Bupati Banyuwangi, Kapolres Banyuwangi, dan Kapolda Jatim memantau persiapan Banyuwangi terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. (Ardian Fanani/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini. Larangan mudik Lebaranitu berlaku 6-17 Mei 2021.

    Pada tahun lalu, mudik dilarang namun pulang kampung diperbolehkan. Hal itu memunculkan perdebatan di masyarakat.

    Guru Besar Linguistik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum,  mengatakan dua kata ini berbeda meskipun memiliki sinonim yang sama.

    Zona Kuning Covid-19 di Jatim Bertambah Jadi 14 Daerah, Zona Oranye 24

    "Biarpun bersinonim, pulang kampung pengertiannya lebih luas daripada mudik," kata Prof. Kisyani saat dimintai konfirmasi detikcom di Surabaya, Rabu (14/4/2021).

    Ketua Pusat Studi Literasi Unesa ini menambahkan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu momen. Namun, mudik hanya dilakukan di tengah peringatan hari raya.

    "Jika dilakukan pada hari raya keagamaan atau hari besar lainnya, digunakan istilah mudik atau sifatnya massal," tambah Prof. Kisyani.

    Pasien Covid-19 Tersisa 3 Orang, Kabupaten Probolinggo Menuju Zona Hijau

    Dari segi sifat, Prof. Kisyani menyebut pulang kampung bersifat individual. "Pulang kampung juga menjadi istilah yang digunakan untuk kegiatan yang sifatnya individual atau tidak massal. Dalam KBBI, pulang kampung ditandai sebagai bahasa percakapan [cak]," imbuhnya.

    Sementara itu, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik adalah verba (berlayar, pergi) pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman, serta pulang ke kampung halaman).

    Secara denotatif, mudik artinya kembali ke istilah yang disepakati, seperti KBBI di atas. Secara konotatif, mudik diasosiasikan dengan tradisi untuk bertemu sanak saudara saat lebaran.

    BMKG Minta Jatim Waspadai Longsor dan Banjir Bandang

    Sedangkan pulang kampung berdasarkan KBBI, adalah kembali ke kampung halaman. Terdapat kesamaan baik mudik dan pulang kampung yakni keduanya merupakan aktivitas untuk keluar rumah dan bertemu sanak famili atau saudara.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.