Pemerintah Larang Mudik, Ini Beda Istilah Mudik dengan Pulang Kampung
Guru Besar Linguistik dari Unesa, Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum, mengatakan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu momen. Namun, mudik hanya dilakukan di tengah peringatan hari raya.
Madiunpos.com, SURABAYA - Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini. Larangan mudik Lebaranitu berlaku 6-17 Mei 2021.
Pada tahun lalu, mudik dilarang namun pulang kampung diperbolehkan. Hal itu memunculkan perdebatan di masyarakat.
Guru Besar Linguistik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum, mengatakan dua kata ini berbeda meskipun memiliki sinonim yang sama.
Zona Kuning Covid-19 di Jatim Bertambah Jadi 14 Daerah, Zona Oranye 24
"Biarpun bersinonim, pulang kampung pengertiannya lebih luas daripada mudik," kata Prof. Kisyani saat dimintai konfirmasi detikcom di Surabaya, Rabu (14/4/2021).
Ketua Pusat Studi Literasi Unesa ini menambahkan pulang kampung bisa dilakukan kapan saja tanpa menunggu momen. Namun, mudik hanya dilakukan di tengah peringatan hari raya.
"Jika dilakukan pada hari raya keagamaan atau hari besar lainnya, digunakan istilah mudik atau sifatnya massal," tambah Prof. Kisyani.
Pasien Covid-19 Tersisa 3 Orang, Kabupaten Probolinggo Menuju Zona Hijau
Dari segi sifat, Prof. Kisyani menyebut pulang kampung bersifat individual. "Pulang kampung juga menjadi istilah yang digunakan untuk kegiatan yang sifatnya individual atau tidak massal. Dalam KBBI, pulang kampung ditandai sebagai bahasa percakapan [cak]," imbuhnya.
Sementara itu, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik adalah verba (berlayar, pergi) pergi ke udik (hulu sungai, pedalaman, serta pulang ke kampung halaman).
Secara denotatif, mudik artinya kembali ke istilah yang disepakati, seperti KBBI di atas. Secara konotatif, mudik diasosiasikan dengan tradisi untuk bertemu sanak saudara saat lebaran.
BMKG Minta Jatim Waspadai Longsor dan Banjir Bandang
Sedangkan pulang kampung berdasarkan KBBI, adalah kembali ke kampung halaman. Terdapat kesamaan baik mudik dan pulang kampung yakni keduanya merupakan aktivitas untuk keluar rumah dan bertemu sanak famili atau saudara.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Pegadaian Gelar Festival Ramadan di 73 Lokasi, Ada Bazar hingga Panggung Emas!
- Ramadhan Heppiii di Ponorogo Selesai! Warga Desa Kompak Tambah Berbagai Fasilitas Sosial
- Rampung Digelar, Ngabuburit Heppiii di Madiun Dimeriahkan Komunitas Scooter, Beatbox dan Karta
- Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Jelang Idulfitri
- Belasan Desa di 3 Wilayah Gelar Ramadan Heppiii, Perbaiki Jalan hingga Percantik Gapura
- Rekomendasi Tempat Bukber Enak di Jogja, Tempat Mewah Menu Wah
- Salat Id di Kota Madiun Bisa Digelar dengan Prokes dan Syarat Ketat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.