Pemerintah Memperpanjang Subsidi Listrik Hingga September

Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA hingga September 2020.

Pemerintah Memperpanjang Subsidi Listrik Hingga September Ilustrasi petugas PLN memeriksa meteran listrik. (Antara)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020. Sebelumnya, subsidi hanya diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. “Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” katanya dalam keterangan pers daring Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (18/5/2020), dilansir Antara.

    Menteri Keuangan mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk diskon tarif listrik yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional.

    Sup Kembang Tahu Bakso Ikan, Menu Simpel Yang Cocok Untuk Buka Puasa dan Sahur

    Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA selama April hingga Juni 2020. Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA bersubsidi juga mulai April hingga Juni 2020.

    Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah COVID-19.

    Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memaparkan pemberian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan senilai Rp200.000 per bulan.

    Kementan Keluarkan Tiga Obat Anticorona, Lembaga Eijkman: Jangan Diklaim Bisa Bunuh Virus

    Bantuan Sosial

    Sementara itu, untuk bansos diberikan sembilan bulan hingga Desember 2020.

    “Dengan perhitungan untuk Juli hingga Desember, perhitungannya hanya menjadi Rp300.000 per bulan dari tadinya Rp600.000per bulan,” katanya.

    Sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa kepada 11 juta penerima diberikan hingga Oktober 2020. Awalnya hanya diberikan selama enam bulan mulai April hingga September 2020. Nilai BLT menjadi Rp300.000 per bulan.

    Kaget Dijadikan Pemain Magang Pelatnas PBSI, Ini Curhatan Tontowi Ahmad

    Untuk program Kartu Prakerja, pemerintah tetap mengalokasikan sebesar Rp20 triliun.

    “Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 tapi sisi konsumsi dengan memberikan bantuan agar mereka tetap menjaga konsumsi pada level kebutuhan dasarnya,” katanya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.