PEMILU 2019 : KPU Ngawi Datangi Kantor 15 Parpol untuk Verifikasi Faktual
Pemilu 2019, KPU Ngawi melakukan tahapan verifikasi parpol.
Madiunpos.com, NGAWI --Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melakukan verifikasi faktual bagi 15 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2019.
"Kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018," ujar Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat di Ngawi, Rabu (31/1/2018).
Menurut dia, dari 16 parpol yang ada, tinggal 15 parpol yang mengikuti verifikasi faktual. Hal itu karena Partai Perindo telah lolos verifikasi.
"Sedangkan tiga parpol baru lainnya, tinggal mengikuti perbaikan saja dan 12 parpol lama masih proses verifikasi faktual," ucap dia.
Aman Ridho Hidayat menjelaskan verifikasi faktual terhadap semua parpol, baik parpol lama maupun baru dilakukan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kostitusi yang memenuhi gugatan Partai Idaman bahwa 12 parpol lama juga wajib mengikuti verifikasi faktual.
Adapun, verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi kantor parpol masing-masing. Untuk mempercepat proses verifikasi faktual tersebut, KPU Ngawi melibatkan tiga tim di lapangan.
Sementara, salah satu pengurus parpol lama, yakni Partai Gerindra mengaku tidak terkendala dengan proses verifikasi faktual tersebut. Hal itu karena pihaknya telah tertib administrasi.
"Tidak ada masalah dengan proses verifikasi faktual. Sebab, kami selama ini tertib administarsi sehingga kapanpun KPU cek, kami siap," tutur Ketua DPC Partai Gerindra Ngawi, Aswan Hadi.
Seperti proses verifikasi faktual di DPC Gerindra Ngawi, misalnya. Dengan dipantau oleh tim Panwaslu setempat, tim dari KPU Ngawi melakukan pengecekkan adminitrasi partai.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pencocokan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan data Sipol yang ada.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- KPU Ngawi Sebut 3 Parpol Belum Penuh Syarat sebagai Peserta Pemilu 2024
- KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Ponorogo, Ngawi, dan Pacitan
- Paslon Ony-Antok Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi
- 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Dilantik, Ini Nama-Namanya
- Dilantik, 90 PPK & PPS Kota Madiun Diminta Cermati Tahapan Pemilu 2019
- PILKADA 2018 : KPU Bojonegoro Bantu Napi Dapatkan Surat Pindah Mencoblos
- PEMILU 2019 : KPU Kota Madiun Pastikan 3 Parpol Tak Lolos Verifikasi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.