Pemkab Pasuruan Gratiskan Pelayanan KB demi Kendalikan Angka Kehamilan di Masa Pandemi

Pemkab Pasuruan menggratiskan pelayanan KB untuk mengendalikan angka kehamilan selama masa pandemi corona.

Pemkab Pasuruan Gratiskan Pelayanan KB demi Kendalikan Angka Kehamilan di Masa Pandemi Ilustrasi alat kontrasepsi. (liputan6.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Kebijakan untuk #dirumahaja dan work from home (WFH) selama pandemi virus corona diprediksi memengaruhi terjadinya kenaikan angka kehamilan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berupaya mengendalikan angka kehamilan itu. Salah satunya dengan menggratiskan pelayanan peserta Keluarga Berencana (KB).

    "Kami mengimbau kepada pasangan usia subur (PUS) mengendalikan kehamilannya. Dari sisi kesehatan fisik dan psikis, ibu hamil dan bayinya berpotensi lebih rentan. Karena kondisi emosional sang ibu yang bisa saja berubah karena dampak pandemi," kata Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng, Kamis (4/6/2020), dikutip detik.com.

    Menurut Loembini, adanya anjuran WFH, social distancing dan physical distancing membuat PUS banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga kemungkinan besar terjadi peningkatan angka kehamilan alias baby boom. "Ini hanya imbauan. Kalaupun PUS ingin memiliki anak di tengah pandemi, ya ini sah-sah saja," terangnya.

    Bikin Merinding, Ini Alasan Kenapa Museum Kesehatan Surabaya Disebut Museum Santet

    Hanya, Loembini menyarankan ibu usia subur yang hamil menjaga kesehatannya dan rajin memeriksakan kehamilan secara berkala. "Asupan gizi bagi ibu dan bayi yang di kandungnya harus diperhatikan betul, dan ibu juga tidak boleh stres," harapnya.

    Untuk membantu pasangan usia subur mengendalikan kehamilan, pihaknya membebaskan biaya pelayanan peserta KB selama pandemi Corona. Peserta KB bisa mendatangi semua puskesmas dan RSUD Bangil serta RSUD Grati untuk mendapatkan layanan tersebut.

    "Pemkab Pasuruan membantu untuk membebaskan biaya pelayanan peserta yang ingin mendapatkan layanan KB," terang Loembini.

    Batal Berangkat, Jemaah Calon Haji Madiun Boleh Ambil Uang Pelunasan

    Penggratisan biaya layanan KB itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor 900/992/424.080/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang pembebasan biaya pelayanan peserta KB.

    Dalam SE tersebut, disebutkan pelayanan KB selama pandemi Corona tetap diadakan sesuai standar social and physical distancing. Kemudian menggratiskan biaya pelayanan KB seperti pemasangan dan pelepasan IUD, pelayanan suntik KB, penanganan komplikasi KB, serta pemasangan dan pelepasan implan.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.