Pemkab Ponorogo Akui Masih Ada 19% Jalan Rusak

Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan memfokuskan pembangunan jalan di wilayah pinggiran pada 2019.

Pemkab Ponorogo Akui Masih Ada 19% Jalan Rusak Ilustrasi jalan dan jembatan rusak (Solopos-Whisnupaksa Kridangkara)

Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan memfokuskan pembangunan jalan di wilayah pinggiran pada 2019 ini. Berdasarkan data terbaru, jalan rusak di wilayah Ponorogo tinggal 19%.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan perbaikan dan pembangunan jalan di Ponorogo pada 2019 akan difokuskan untuk kawasan pinggiran Ponorogo. Hal ini mengingat untuk jalan utama milik kabupaten sudah relatif bagus.

Jamus menyampaikan data jalan rusak di Ponorogo saat ini tinggal 18%-19%. Jalan yang rusak ini merupakan jalan sekunder atau jalan penghubung antardesa di Ponorogo.

"Ini pencapaian yang luar biasa sejak 2015 akhir kerusakan jalan lebih dari 50%. Tapi sekarang tinggal 18%-19%. Sesuai skala prioritas, kita akan mulai sentuh perbaikan di daerah tepi. Jalur-jalur sekunder, jalur-jalur lokal, itu yang akan kami tekankan untuk diperbaiki. Jalur primer tetap akan dipelihara," jelas dia dalam siaran pers dari Pemkab Ponorogo yang dikutip Madiunpos.com, Minggu (24/3/2019).

Dia menyampaikan jalan-jalan yang akan diperbaiki tahun ini diharapkan bisa dipelihara masyarakat. Jalan yang nanti diperbaiki sebaiknya tidak dilalui kendaraan atau alat angkut yang beratnya melebihi kekuatan jalan.

Menurut Jamus, jalan-jalan desa umumnya rusak karena ketidaksesuaian kapasitas jalan dengan beban muatan. "Kendaraan yang melintas di jalan membawa beban terlalu berat sehingga jalan tidak kuat menanggungnya sehingga cepat rusak," ungkapnya.

Selain itu, jalan desa juga harus dilengkapi saluran air di kanan dan kiri jalan. Ini supaya saat hujan, air tidak menggenang karena genangan air membuat jalan cepat rusak.

"Kami juga meminta kawan-kawan instansi terkait untuk melakukan pemantauan supaya alat angkut yang lewat tidak melebihi tonase yang ditentukan," kata Jamus.

Lebih lanjut, jalan yang saat ini ada merupakan fasilitas untuk masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga memiliki peran untuk ikut memelihara fasilitas tersebut.



Editor : Suharsih

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.