Pemkot Kediri Butuh 49 Calon Pegawai Teknis TIK Non-PNS

Panitia dari Pemerintah Kota Kediri melaksanakan tahapan seleksi bagi pelamar calon pegawai teknis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pengelola aplikasi yang akan diperbantukan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Harapannya, tenaga teknis itu nantinya mampu mendukung kebutuhan operasional aplikasi pelayanan menjadi lebih baik dan cepat.

Pemkot Kediri Butuh 49 Calon Pegawai Teknis TIK Non-PNS Para calon tenaga teknis non-PNS saat mengikuti seleksi di Kota Kediri, Jawa Timur. (Antara-Istimewa)

Madiunpos.com, KEDIRI -- Panitia dari Pemerintah Kota Kediri melaksanakan tahapan seleksi bagi pelamar calon pegawai teknis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pengelola aplikasi yang akan diperbantukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Harapannya, tenaga teknis itu nantinya mampu mendukung kebutuhan operasional aplikasi pelayanan menjadi lebih baik dan cepat.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana mengemukakan terdapat 1.208 peserta seleksi mendaftarkan diri atau registrasi lewat dalam jaringan (daring) yang dilakukan pada 1-9 November 2018. Dari jumlah itu sebanyak 749 orang menyerahkan berkas dan verifikasi langsung.

"Dari 210 orang peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, 197 orang diantaranya juga telah ikut tes psikologi pada 21 November 2018 di Kampus II Politeknik Kediri. Pada tes ini menitikberatkan pada aspek kejujuran, komunikatif, solutif, ulet, pekerja keras, dan berjiwa sosial tinggi," kata Apip.

Apip Permana menambahkan tes praktik akan dilaksanakan pada 4 Desember 2018 dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang. Mereka adalah peserta yang telah lolos seleksi tes psikologi.

"Kegiatan itu dimaksudkan untuk menguji keterampilan serta wawancara yang bertujuan untuk mengonfirmasi, menilai kemampuan komunikasi, aspek kepribadian, dan berbagai informasi yang disampaikan pelamar dalam dokumen aplikasi lamaran, termasuk menilai kesiapan dan kesesuaian pelamar untuk bekerja dalam posisi petugas pelayanan di kelurahan dan kecamatan," ujar Apip Permana.

Dalam tes itu akan dipilih 49 orang. Mereka nantinya ditempatkan di 46 kelurahan dan tiga kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Proses seleksi itu, kata dia, juga melibatkan pihak ketiga sebagai panitia seleksi yakni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, sehingga dipastikan profesional.

Apip mengatakan, pemerintah kota memutuskan untuk melakukan perekrutan tenaga teknis TIK tersebut. Pemkot menilai penggunaan teknologi informasi ini penting sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan visi dan misi di kota ini.

Ia mengatakan selama ini terdapat kendala yakni keterbatasan ASN di lini depan pelayanan yang memiliki kemampuan dan kompetensi ekstra, sehingga dilakukan perekrutan tenaga teknis non-PNS. Proses rekrutmen itu juga dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan melalui website pemkot serta beberapa akun media sosial Pemerintah Kota Kediri.

"Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri telah melaksanakan rekrutmen berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara netral, objektif, terbuka, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu dalam upaya mendapatkan sumber daya manusia," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan dari ITS Tony Dwi Susanto mengatakan salah satu tahapan seleksi dilakukan berdasarkan berkas administrasi dengan memperhitungkan kesesuaian latar belakang pendidikan dan batas usia sesuai syarat pendaftar.

"Ada juga poin tingkat pendidikan terakhir, poin kursus atau sertifikat keahlian IT, poin pengalaman kerja bidang IT, dan poin warga Kota Kediri (KTP Kota Kediri)," kata Tony. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.