Pemkot Surabaya Sediakan 3 Aplikasi Daring Untuk Mudahkan Masyarakat, Ini Namanya

Tiga aplikasi berbasis online disediakan Pemkot Surabaya untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan pemerintah.

Pemkot Surabaya Sediakan 3 Aplikasi Daring Untuk Mudahkan Masyarakat, Ini Namanya Pemerintah Kota Surabaya. (surabaya.go.id)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Tiga aplikasi dalam jaringan (daring) alias online disediakan Pemerintah Kota Surabaya untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan pemerintah. Ketiga aplikasi tersebut yakni MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), SKM (Surat Keterangan Miskin) online, dan SKBK (Surat Keterangan Bantuan Kesehatan) online.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan memasuki revolusi industri 4.0, Pemkot ingin mempermudah mempercepat proses pelayanan masyarakat melalui aplikasi berbasis daring.

    “Dalam kondisi 4.0 digital ini, kita ingin mempermudah sebenarnya. Karena semua orang sekarang sudah pakai Whatsapp, secara otomatis aplikasi ini bisa diunduh ke gadget ketua RW masing-masing," ujarnya dalam rilis, Rabu (29/1/2020), mengutip bisnis.com.

    Kondisi Mahasiswi Madiun yang Suspect Terkena Virus Corona Kondisinya Membaik

    Melalui aplikasi tersebut, ketua RW bisa melaporkan atau mendaftarkan warganya yang termasuk dalam MBR dengan memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan alamat domisili warganya.

    "Setelah itu, secara otomatis data yang dilaporkan itu kemudian masuk ke dalam aplikasi lurah," imbuhnya.

    Eri menjelaskan untuk menentukan warga tersebut tergolong miskin atau tidak dibutuhkan waktu 48 jam setelah data masuk melalui aplikasi MBR.

    "Dengan aplikasi itu, permasalahan yang ada di masyarakat itu bisa terselesaikan dengan lebih cepat. Apalagi, ketua RW dan RT merupakan unsur sosial yang paling dekat dari masyarakat," imbuhnya.

    Penyebar Video Bakso Daging Tikus di Madiun Minta Maaf

    Eri mencontohkan jika ada warga yang meninggal dunia atau melahirkan bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut sehingga secara otomatis terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    “Setelah itu kami proses di Dispendukcapil, langsung juga di kecamatan, kita juga akan ubah KSK nya, sehingga pak RW nanti bisa mengambil langsung ke kelurahan,” imbuhnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.