Kategori: News

Pemprov Jatim Bebaskan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan sanksi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (BPKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno, kebijakan ini menjadi stimulus untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pembebasan sanksi ini mulai beraku sejak 3 April 2020 lalu hingga 31 Mei 2020.

"Berkenaan dengan virus Corona ini, Gubernur [Khofifah Indar Parawansa] memberikan stimulus. Ini merupakan respons Gubernur saat masyarakat mendapat dampak Corona yang mempengaruhi kemampuan masyarakat," kata Boedi, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (8/4/2020).

Jatim Belum Ada PSBB, Kemampuan Daerah Jadi Pertimbangan

Lebih jauh Boedi mengatakan 46 kantor Samsat di Jatim masih beroperasi seperti biasa. Sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan kapan saja pada hari kerja. Jika masyarakat tidak ingin ke luar rumah untuk membayar pajak, bisa memanfaatkan layan daring (online). Masyarakat bisa mengakses e-Samsat Jatim, samsat online nasional, market place melalui tokopedia dan link aja, hingga lewat Indomaret dan Alfamart.

"Sanksi yang dibebaskan untuk seluruh kendaraan yang jatuh tempo selama lima tahun terakhir. Jadi yang tahun lalu belum membayar juga dibebaskan sanksinya selama masa pembebasan sanksi ini berlaku," imbuhnya.

Boedi menambahkan pihaknya juga mendapat dukungan dari Jasa Raharja yang juga ikut memberikan pembebasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Ponorogo Tanggung Biaya Pasien Corona

"Selain sanksi denda PKB dan BBNKB, dari Jasa Raharja, itu kalau terlambat juga dibebaskan, pihak Jasa Raharja sepakat membebaskan denda SWDKLLJ," lanjut Boedi.

Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan baik. Meskipun tidak langsung datang ke Samsat, Boedi ingin masyarakat memanfaatkan fitur pembayaran secara online.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.