Kategori: News

Selamat! Kota Madiun Terima WTP Untuk Kali Ketiga Beruntun

Madiunpos.com, MADIUN -- Untuk kali ketiga beruntun Kota Madiun berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat WTP itu diperoleh Kota Madiun atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.  Predikat itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/4/2020).

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan selain WTP, nilai yang diperoleh pun meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa faktor penyebabnya. Salah satunya karena Kota Madiun menjadi daerah pertama yang menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 di Jawa Timur.

Tak Pakai Masker, Penumpang Kereta Api Bakal Dilarang Naik

"Bahkan, Kota Madiun ini menjadi nomor tiga tercepat secara nasional dalam hal penyerahan LKPD tahun 2019. Kota kita yang pertana menyerahkan LKPD dan yang pertama mendapatkan LHP di Jawa Timur. Apresiasi untuk teman-teman di OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan daerah," jelas Maidi.

Lebih lanjut, Wali Kota menuturkan temuan kelebihan bayar untuk Kota Madiun juga turun. Pada tahun 2019, BPK menemukan kelebihan bayar senilai Rp700 juta. Sedangkan tahun sebelumnya, kelebihan bayar mencapai Rp2 miliar.

Menurutnya, peningkatan capaian penilaian itu lantaran keseriusan Pemkot Madiun dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun ke tahun.

Jatim Belum Ada PSBB, Kemampuan Daerah Jadi Pertimbangan

‘’Prinsipnya, setiap rekomendasi pasti kita tindaklanjuti agar laporan keuangan semakin sempurna ke depan,’’ kata dia.

Batas Wajar

Maidi menyampaikan ada sejumlah rekomendasi dari BPK terkait laporan keuangan tahun anggaran 2019. Salah satu yang menjadi rekomendasi yaitu laporan keuangan atas pekerjaan fisik di akhir tahun 2019.

Mepetnya waktu pelaporan lantaran terdapat pekerjaan fisik yang baru selesai di akhir tahun. Tak heran, muncul kelebihan bayar tersebut. ‘’Rekomendasi yang diberikan ini masih dalam batas wajar. Karenanya, BPK memberikan WTP. Tentu ke depan akan kita tindak lanjuti,’’ katanya.

Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Ponorogo Tanggung Biaya Pasien Corona

Karena masih dalam masa darurat wabah Covid-19, penyerahan laporan dilakukan secara online melalui video conference.

Pemkot Madiun, Kota Madiun, WTP, Berita Madiun,

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

2 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.