Kategori: News

Tidak Cuma 1, Pemprov Jatim Siapkan 9 Lokasi Permakaman Pasien Covid-19

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyiapkan sembilan bidang tanah di lokasi untuk berbeda  permakaman jenazah pasien Covid-19. Sembilan  lokasi ini telah disiapkan Pemprov bersama Perhutani.

Penyediaan lahan pemakaman ini dilakukan oleh Pemprov Jatim karena merespons sejumlah penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang sempat muncul di beberapa daerah lantaran adanya stigma dan ketakutan di masyarakat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dengan menyediakan lahan pemakaman khusus untuk kasus Covid-19 ini diharapkan selain menjamin kemanan bagi masyarakat juga memberikan kenyamanan bagi keluarga korban. Pemprov juga telah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan tersebut.

Ditolak Aparat Desa, Jenazah Warga Jombang Tertahan Berjam-Jam di Ambulans

Mengenai di mana saja lokasi tersebut, pemerintah akan merahasiakan tempatnya. Hal ini supaya tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. Yang pasti lokasi pemakaman itu menyebar di daerah Jawa Timur.

Tujuannya supaya setiap daerah tidak jauh jika akan memakamkan jenazah kasus Covid-19.

“Total sudah ada sembilan titik bidang tanah yang disediakan Perhutani dan siap digunakan. Masing-masing luasnya sekitar 1.000 meter persegi,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari rilis resmi Pemprov Jatim, Rabu (8/4/2020).

Rahasia

Mengenai lokasi detail memang tidak diumumkan, lanjut Khofifah, namun untuk rumah sakit rujukan pertama maupun utama telah diberi informasi. Selain itu, pihak Polsek dan Koramil yang berada di sembilan titik itu juga telah diberi informasi.

Cerita Pengayuh Becak Madiun Di Tengah Pandemi Corona

Gubernur menjelaskan setiap titik lahan pemakaman yang disediakan untuk korban Covid-19 sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada. Semisal tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman warga.

Setiap jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut juga sudah diterapkan protokol pemulasaran jenazah yang benar.

Tukang gali kuburnya juga harus menggunakan APD lengkap saat memakamkan jenazah. Proses pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariah dan protokol medis. Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

PT Pegadaian Tingkatkan Komitmen Tata Kelola melalui Pengukuran Maturitas GRC

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Implementasi Governance, Risk, and Compliance… Read More

8 jam ago

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

2 hari ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

2 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

5 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

6 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.