Jatim Belum Ada PSBB, Kemampuan Daerah Jadi Pertimbangan
Belum ada kabupaten/kota di jatim yang ajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Madiunpos.com, SURABAYA -- Sebanyak 24 dari 38 daerah di Jawa TImur masuk zona merah Covid-19. Namun, belum ada satupun yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat.
Sempat beredar kabar Kota Surabaya dan Malang telah mengajukan PSBB. Namun hal itu dibantah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Ia menyebut seluruh kabupaten dan kota di Jatim belum ada yang mengajukan PSBB dalam menghadapi pandemi corona atau Covid-19.
"Belum. Karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan of action [rencana aksi]-nya, baru kemudian diajukan ke Kemenkes," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/4/2020) malam, seperti dilansir detik.com.
Rapid Test Negatif, 154 PMI dari Malaysia Bisa Pulang Dengan Tenang
Khofifah menambahkan untuk mengajukan PSBB, salah satu syaratnya harus menyertakan plan of action. Penyusunan plan of action pasti akan melibatkan Forkopimda kabupaten atau kota bersangkutan.
Salah satu isi plan of action itu adalah membahas koneksitas dan transportasi di daerah sekitarnya yang ikut terdampak.
"Kalau kita melihat koneksitas antarkabupaten atau kota di Jatim itu, kan, hampir tidak bisa dipisahkan. Tetapi lainnya, kan, misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," paparnya.
Tingkat Kematian Kasus Corona di Sidoarjo Tinggi, Total 10 Orang Meninggal
Hitung Kemampuan Daerah
Tak hanya itu, Khofifah menambahkan, jika ada daerah yang melakukan PSBB, pihaknya akan mengalkulasi kemampuan daerah tersebut melakukan PSBB.
"Saya rasa posisinya nanti sambil kami koordinasikan dengan seluruh bupati atau wali kota. Sehingga rencana kontingensi dan rencana aksi dari rencana kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah. Serta kemampuan pemprov dan seterusnya," jelas Khofifah.
Tak Jadi Sekolahan, Pemkot Madiun Siapkan Asrama Haji untuk Isolasi Pemudik
Khofifah menambahkan, pihaknya juga membahas penyiapan transportasi dan segala hal saat diterapkan PSBB.
Lebih jauh Khofifah menilai Jatim tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta yang sudah menerapkan PSBB. Ini karena DKI merupakan daerah sentral yang mobilitasnya tak bisa dipisahkan dengan daerah lain.
"Karena kalau PSBB DKI tentu baru efektif kalau itu masuk pada area Jabodetabek. Ini kan secara administratif berbeda tetapi mobilitas masyarakatnya sudah menyatu. KRL misalnya, dari Tangerang dari Bogor, banyak di antara mereka bekerja di Jakarta tapi tinggalnya di Bodetabek. Ini yang tadi dibahas dalam rakor virtual bersama Menko Marves dan seluruh Gubernur se-Jawa," terang Khofifah.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Pasar Heppiii di Madiun Sukses Pikat Warga, 2.400 Paket Sembako Ludes Terjual
- DBH Cukai Tembakau 2021 Sumbang Rp1,9 Trilun untuk Penanganan Covid-19 Jatim
- Pasca Gempa Malang, Waspadai Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Jatim
- Waspada, Episentrum Gempa Malang Merupakan Kawasan Aktif Gempa
- Pastikan Jemaah Taat Prokes saat Tarawih, Satgas Covid-19 Siaga di Masjid
- Gubernur Jatim Resmikan RS Lapangan Dungus di Madiun, Bisa Tampung 150 Pasien Covid-19
- 5 ASN Ajukan Banding ke Gubernur setelah Dicopot Bupati Jember Faida
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.