PENATAAN PKL : Pemkab Situbondo Belajar Kelola PKL ke Pemkot Malang

PENATAAN PKL : Pemkab Situbondo Belajar Kelola PKL ke Pemkot Malang Ilustrasi penataan PKL (Burhan Aris Nugrono/JIBI/Solopos)

    Penataan PKL dipelajari Pemkab Situbondo Belajar dari Pemkot Malang.

    Madiunpos.com, MALANG — Pemkab Situbondo belajar mengelola pedagang kaki lima (PKL) ke Pemkot Malang lewat kegiatan observasi lapangan (OP) bagi peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto mengatakan tujuan OL itu adalah membandingkan materi dengan pelaksanaan di lapangan. “Kami yakin bahwa pelatihan singkat dalam OL ini sangat mambantu Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan kualitas Satpol PP,” ujarnya di Malang, Kamis (4/9/2015).

    Jumlah peserta OL kurang lebih 35 orang dengan didampingi Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Dalam OL ini terbagi dua, dengan sebagian terjun ke lapangan asi di Pasar Besar.

    Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Malang Abdul Malik menyampaikan Satpol PP dan PNS penyidik Kota Malang dalam fungsinya untuk mengawal implementasi yang berkontribusi untuk pembangunan Kota Malang. Tidak Bukan sebagai media untuk menertibkan masyarakat namun didalamnya juga mencakup pendekatan persuasif serta perlindungan masyarakat.

    “Pada OL ini diharapkan bisa menjadi suatu wahana dengan harapan bisa di terapkan  dalam gerak kerja sesuai kondisi dan dinamika di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.