PENCABULAN KEDIRI : Pelaku Pencabulan 17 ABG Diduga Pengusaha, Kapolda Jatim : Jika Layak Dipenjara, Kita Penjara
17 ABG Kediri dicabuli oleh seseorang yang diduga pengusaha. Inilah tanggapan Kapolda Jatim.
Madiunpos.com, KEDIRI – Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf meminta kasus dugaan pencabulan 17 anak baru gede (ABG) di Kota Kediri, menjadi salah satu atensi penyidik kepolisian di Polresta Kediri untuk mengungkap pelaku kasus tersebut.
"Semua kalau menyangkut persoalan hukum tetap diproses. Apalagi ini menyangkut kejahatan terhadap anak," kata Irjen Pol Anas Yusuf di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (10/7/2015) sebagai dikutip Detik.
Mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini berjanji mengecek penyidikan kasus tersebut. "Nanti akan dicek penyidikannya seperti apa," tuturnya.
Anas menegaskan, polisi tidak akan memilah-milah pelaku kejahatan. Menurutnya, siapa pun pelakunya, jika layak dipenjara, maka akan dipenjara.
"Ini pasti menjadi atensi. Tidak ada yang dipilah-pilah. Kita lihat, kalau memang (pelaku) layak dipenjara, kita penjara," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan gadis ABG menggemparkan Kota Kediri. Sayangnya, pelaku yang biasa dipanggil Koko masih belum ditangkap polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Koko adalah pengusaha terkenal di Kota Tahu ini. Pria 60 tahun itu diduga telah mencabuli 17 ABG. Modusnya, saat bertemu dengan korban, Koko memberikan obat perangsang kemudian dicabuli, di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.
Usai melakukan aksi pencabulan, pria memiliki ciri rambut lurus, ikal, tinggi dan berusia sekitar 60 tahun itu, memberikan uang antara Rp400.000- Rp700.000 ke setiap korban.
"Kami berharap, polisi segera bertindak cepat. Saya yakin polisi bisa menguak kasus ini," kata Zaenal, kuasa hukum salah satu ABG korban pencabulan.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- PENCABULAN KEDIRI : Habis Nonton Film Porno, Penjual Satai Cabuli Bocah di Toilet Masjid
- PENCABULAN KEDIRI : Setubuhi ABG hingga Hamil, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
- PENCABULAN KEDIRI : Berkas Lengkap, Kasus Koko ke Pengadilan
- KEJAHATAN SEKSUAL : GN-Aksa Lawan Kejahatan Seksual Anak
- KEJAHATAN SEKSUAL : Hingga September 2015, Kekerasan Anak di Jatim Capai 112 Kasus
- FOTO PENCABULAN KEDIRI : Begini Koko Bebas Ditangkap Lagi
- PENCABULAN KEDIRI : Polisi Kembali Tahan Koko Setelah Dibebaskan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.