PENCURIAN KEDIRI : Pesta Sabu-Sabu dengan 2 Wanita, Pencuri Dicokok Polisi

PENCURIAN KEDIRI : Pesta Sabu-Sabu dengan 2 Wanita, Pencuri Dicokok Polisi Suasana konferensi pers kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Mapolres Kediri Kota, Jumat (27/11/2015). (Polreskedirikota.com)

    Pencurian Kediri terungkap dengan tertangkapnya dua pelaku yang berasal dari Jember.

    Madiunpos.com, KEDIRI – Aparat Polres Kediri Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim). Penangkapan tersebut terjadi setelah personel Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan pengintaian sekitar sepekan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Kediri Kota, kedua pelaku yang diamankan adalah warga Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Desa Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Teguh Wilu Utomo. Teguh ditangkap di Hotel Palapa, Jl. Hayam Wuruk, Kota Kediri saat menggelar pesta sabu bersama dua teman wanita yang langsung ditangani Satreskoba Polres Kediri Kota.

    Aparat Polres Kediri Kota lantas mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut hingga ke Jember dan berhasil menangkap pelaku ke dua, yakni warga Jl. Madura, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Dani Surya alias Boneng. Kedua pelaku terakhir melakukan aksi di rumah seorang dokter di Jl. Cendana, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

    “Kedua pelaku mencuri dengan sasaran rumah kosong. Kedua pelaku membobol rumah milik dr. Imam Sudirgo dan rumah milik Joko Sulistyo. Kedua rumah di Jl. Cendana, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, tersebut dibobol pelaku pekan lalu,” kata Wakapolres Kediri Kota, Kompol Harissandi, dalam konferensi pers, Jumat (27/11/2015).

    Petugas Polres Kediri Kota menyita barang bukti dari tangan pelaku, berupa satu unit kendaraan Suzuki Ertiga warna putih, sebatang kunci L,  sebatang besi linggis, sebilah sangkur, 2 batang linggis cungkit, satu set handel pintu yang rusak, dan satu kelengkapan alat hisap sabu-sabu beserta sabu-sabu seberat 1,98 gram. Harissandi menyampaikan Polres Kediri Kota terus mengembangkan kasus pencurian tersebut guna menangkap dua pelaku lainnya.

    “Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berinisial C dan R. Kedua pelaku buron adalah warga Jember,” terang Harissandi seperti dikutip Madiunpos.com dari laman Polreskedirikota.com, Sabtu (28/11/2015).

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.