PENCURIAN NGANJUK : Colong Kartu Memori, ABG Ditangkap Warga

PENCURIAN NGANJUK : Colong Kartu Memori, ABG Ditangkap Warga Anak baru gede (ABG) berinisial CSP, 18, dipotong rambutnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sawahan setelah ditangkap warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) karena kedapatan mencuri kartu memori dan sejumlah uang, Jumat (27/11/2015). (Tribratanews.net)

    Pencurian Nganjuk dilakukan remaja asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

    Madiunpos.com, NGANJUK – Anak baru gede (ABG) berinisial CSP, 18, ditangkap warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) karena kedapatan mencolong kartu memori dan sejumlah uang. Kasus pencurian Nganjuk itu kini ditangani Polsek Sawahan, Nganjuk.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Nganjuk, penangkapan CSP terjadi pada Jumat (27/11/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. ABG asal Kecamatan Sawahan, Nganjuk, tersebut kepergok tengah mencuri di rumah milik Rahmat, 47, yang sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi. Meski pintu maupun jendela sudah dikunci rapat, CSP berhasl masuk rumah.

    “Pelaku berhasil ditangkap warga dan petugas Polsek Sawahan. Sebelum penangkapan, pelaku sempat diteriaki maling,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono, seperti dikutip Madiunpos.com dari laman Tribratanews.my.id milik Polres Nganjuk, Sabtu (25/12/2015).

    Wahab Nuryono menyampaikan CSP yang tertangkap langsung diamankan di Mapolsek Sawahan.  Karena masih berusia remaja, lanjut dia, CSP digiring ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.

    Wahab Nuryono menyampaikan pelaku melakukan aksi pencurian Nganjuk karena melihat peluang rumah korban yang dalam keadaan kosong. “Pelaku berhasil masuk rumah korban melalui pintu dapur yang sebelumnya telah dicongkel. Pelaku kemudian mengambil sebuah memory card dan uang Rp35.000,” ujar Wahab Nuryono.

    Tegesa-Gesa Keluar
    Wahab Nuryono menjelaskan CSP yang sedang keluar dari rumah Rahmat diketahui oleh salah tetangga korban. Menurut dia, tetangga korban menyaksikan CSP sedang keluar dari rumah Rahmat dengan tergesa-gesa.

    Melihat kondisi itu, lanjut Wahab Nuryono, para tetangga korban langsung meneriaki CSP sebagai maling. Hal tersebut mengundang perhatian banyak warga untuk beramai-ramai menangkap pelaku.

    “Beruntung petugas Polsek Sawahan datang sehingga tidak terjadi tindakan anarkis. Hingga Minggu [29/11/2015] kasus pencurian Nganjuk ini masih dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” jelas Wahab Nuryono.

    Ditangani Unit PPA
    Wahab Nuryono menerangkan CSP bersama barang bukti, berupa sebuah memory card dan uang tunai senilai Rp35.000 sempat diamankan di Mapolsek Sawahan. Setelah diinterogasi penyidik Polsek Sawahan, pelaku lantas digiring ke unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

    CSP saat mengikuti proses interogasi mengaku pernah mencuri di rumah Rahmat sebanyak 3 kali. Pada pencurian pertama dan kedua, pelaku berhasil mengambil handphone. Sedangkan pada pencurian ketiga, pelaku mengambil sebuah handphone, dompet berisikan STNK sepeda motor, dan uang Rp20.000.

    “Dompet kulit warna hitam dan STNK berhasil kami sita, sedangkan tiga handphone sudah dijual dan hasilnya untuk foya-foya,” terang Wahab Nuryono terkait pencurian Nganjuk.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.