PENCURIAN PONOROGO : Anak 9 Tahun Gagalkan Pencurian di Rumahnya

PENCURIAN PONOROGO : Anak 9 Tahun Gagalkan Pencurian di Rumahnya Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok)

    Pencurian Ponorogo, seorang anak menggagalkan aksi pencurian di rumahnya yang sedang ditinggal orang tuanya.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang anak berusia sembilan tahun berhasil menggagalkan pencurian di rumahnya di RT 002/RW 003, Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jumat (28/7/2017) malam.

    Saat itu rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya mengikuti pengajian di rumah tetangga. "Benar telah terjadi percobaan pencurian di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB. Pelakunya bernama Doko, 48, warga Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo," kata Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi, Minggu (30/7/2017).

    Dia menuturkan rumah milik Boyamin itu dalam keadaan kosong saat Doko masuk melalui jendela di samping rumah. Setelah berada di dalam rumah itu, Doko menuju kamar untuk mencari dan mengambil barang berharga milik Boyamin.

    Saat itulah, anak pemilik rumah, Riko Permadani, 9, masuk ke rumah dan melihat ada orang mencurigakan di dalam rumahnya. Riko pun berteriak dan Doko melarikan diri dari rumah itu.

    Pelaku langsung kabur dan dikejar warga desa setempat. Pelarian pelaku gagal dan warga menangkapnya. "Pelaku ini belum sempat mencuri barang, tetapi sudah ketahuan duluan. Sampai ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Sukorejo," jelas dia.

    Dari hasil pemeriksaan, kata Harijadi, pelaku yang merupakan seorang pengangguran itu mengaku mencuri untuk kebutuhan ekonomi. Pelaku juga mengaku baru kali pertama ini mencuri.

    Beberapa barang yang disita yaitu sepeda motor Honda Grand berpelat nomor AE 6867 SF, satu tas warna hitam merah, dan satu tas warna cokelat.

     



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.