PENDIDIKAN PONOROGO : Pemkab Larang Kepsek Libatkan Siswa Senior dalam Kegiatan MOS

PENDIDIKAN PONOROGO : Pemkab Larang Kepsek Libatkan Siswa Senior dalam Kegiatan MOS Ilustrasi aktivitas masa orientasi siswa (MOS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

    Pendidikan Ponorogo, Pemkab Ponorogo melarang sekolah melaksanakan kegiatan MOS yang mengedepankan perpeloncoan.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengancam kepala sekolah (kepsek) yang menyelenggarakan kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) tidak sesuai Permendikbud No. 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

    Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Ponorogo, Purwo, mengatakan seluruh peraturan dalam kegiatan MOS sudah ada dalam Permendikbud itu. Sehingga seluruh pelaksanaan MOS sudah aturannya dan pelaksanaan MOS tidak boleh melibatkan siswa senior.

    Dia mengatakan panitia pelaksana MOS di sekolah harus guru, sedangkan siswa atau anggota OSIS yang dilarang menjadi panitia MOS. Selain itu, pelaksanaan MOS juga harus sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak boleh ada MOS susulan.

    “Kami memastikan tidak akan ada MOS susulan atau kegiatan serupa yang dilakukan siswa,” kata dia kepada Madiunspos.com, Senin (18/7/2016).

    Purwo menyampaikan ketika sekolah yang melakukan kegiatan MOS, pemerintah akan memberikan sanksi kepada kepada sekolah baik sanksi administrasi hingga mencopot kepala sekolah. Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh sekolah untuk memerhatikan peraturan ini.

    Sesuai petunjuk pelaksanaan, kata dia, MOS bertujuan supaya siswa bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan mengenali potensi diri siswa baru.

    Dia mencontohkan kegiatan yang ada dalam MOS seperti pengenalan visi misi dan program sekolah, cara belajar, dan tata tertib sekolah.

    “Untuk kegiatan yang tidak relevan dengan kegiatan belajar mengajar siswa tidak boleh diselenggarakan. Hal in karena kegiatan yang mengarah perpeloncoan itu kerap dilakukan dengan dalih melatih fisik dan mental siswa. Untuk tempat kegiatan MOS juga hanya boleh dilaksanakan di sekolah saja,” jelas dia.

    Lebih lanjut, pihaknya belum menerima laporan mengenai tindak perpeloncoan dalam kegiatan MOS di Ponorogo. Pemkab juga menyiagakan petugas untuk memantau kegiatan MOS di Ponorogo. Hal itu untuk memastikan tidak ada kegiatan perpeloncoan di MOS.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.