Penerima Program PKH di Kota Madiun Bertambah Jadi 3.150 Keluarga

Kementerian Sosial tahun 2018 ini menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pengentasan kemiskinan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kota Madiun, Jawa Timur.

Penerima Program PKH di Kota Madiun Bertambah Jadi 3.150 Keluarga Ilustrasi uang (Solopos-Whisnupaksa Kridangkara)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kementerian Sosial tahun 2018 ini menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pengentasan kemiskinan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kota Madiun, Jawa Timur.

    Koordinator Daerah PKH Kota Madiun Tri Yuniwati, mengatakan sesuai data saat ini jumlah penerima PKH di Kota Madiun mencapai 3.150 KPM. Angka itu naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.924 KPM.

    "Kenaikan tersebut bukan karena warga miskin di Kota Madiun bertambah. Namun karena cakupan programnya diperluas," ujar Tri Yuniwati kepada wartawan di Madiun, Rabu (17/10/2018).

    Menurut dia, sebelumnya cakupan penerima PKH hanya warga yang masuk dalam kategori sangat miskin. Namun, sejak akhir tahun 2017, cakupannya diperluas hingga warga dengan kategori rentan miskin.

    "Sehingga, jumlah penerimanya bertambah banyak. Total anggaran yang digelontorkan Kemensos untuk 3.150 KPM tersebut mencapai Rp65 miliar," kata dia. 

    Sesuai data, penerima PKH di Kota Madiun paling banyak terdapat di Kecamatan Taman yang mencapai 1.322 KPM, Kecamatan Manguharjo 1.081 KPM, dan Kecamatan Kartoharjo sebanyak 747 KPM.

    Tri Yuniwati menjelaskan meski jumlah penerima PKH bertambah, namun tidak semua warga miskin di Kota Madiun menjadi peserta dalam program bantuan pengentasan kemiskinan tersebut.

    Dari total 8.276 warga kurang mampu di Kota Madiun, hanya 3.150 KPM yang masuk dalam kriteria penerima bantuan PKH. Sesuai ketentuan, terdapat tiga komponen yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta PKH yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

    Untuk komponen kesehatan, kriterianya harus terdapat ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak balita, dan keluarga dengan anak pra-sekolah.

    Komponen pendidikan, bantuan PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak sekolah usia SD, SMP, dan SMA. Sedangkan komponen kesejahteraan sosial, adalah untuk keluarga yang memiliki orang lansia dan disabilitas.

    Besaran bantuan yang diberikan juga bervariasi mulai kisaran Rp1,8 juta hingga Rp2 juta. Adapun, pencairannya dibagi dalam empat termin, yang artinya cair dalam tiga bulan sekali.

    Ia menambahkan, tak hanya bantuan, program PKH juga memberikan pendampingan bagi KPM. Tujuannya untuk memotivasi agar anggota segera mengentas dari garis kemiskinan.

    Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.