Pengedar sabu-sabu, Mat Tahom, akhirnya ditangkap polisi Sampang. (detik.com)
Madiunpos.com, SAMPANG -- Aparat Polres Sampang akhirnya berhasil membekuk seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang jadi biang kerok kabar penyekapan dua polisi oleh santri di salah satu pondok pesantren di Rubatal, Sampang.
Pengedar tersebut bernama Mat Tahom, 33, warga Dusun Durbugan, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang. Ia ditangkap di tempat ibadah di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang.
Mengutip detik.com, Pengungkapan bandar sabu ini dibantu Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari penyelidikan sejak 24 Agustus 2020, polisi akhirnya bisa menangkap tersangka pada 27 Agustus 2020.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, memaparkan dalam melakukan jual beli narkoba, tersangka melibatkan salah satu santri yang ada di ponpes tersebut. Namun dari hasil penyelidikan, anggota akhirnya bisa membekuk pengedar yang meresahkan masyarakat.
Dua Polisi Disandera Santri Ponpes Sampang Saat Menyidik Kasus Narkoba
"Kita lakukan penyelidikan sejak 24 Agustus, tersangka memanfaatkan seorang santri untuk dijadikan perantara mengedarkan sabu. Namun petugas akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut," kata Abdul di Sampang, Jumat (28/8/2020).
Kapolres menyebut ada sejumlah barang bukti yang disita. Yakni sebuah plastik klip bening dengan Kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,54 gram, selembar tisu warna putih, sebuah sobekan plastik warna putih. "Ada juga selembar bukti transfer, uang tunai sebesar Rp10.000, dan satu unit handphone," imbuh Abdul.
Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, peristiwa ini sempat ramai lantaran disebut terjadi penyekapan polisi di salah satu ponpes di Sampang. Penyekapan ini oleh warga sekitar dan alumni ponpes lantaran dituduh melakukan rekayasa kasus penangkapan narkoba yang diduga menjebak santri.
Namun, pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor Robatal, KH Abdul Malik, menyebut kejadian yang sebenarnya terjadi adalah penyelamatan terhadap anggota polisi. Penyelamatan ini dari kesalahpahaman penangkapan kasus narkoba hingga membuat sejumlah massa mendatangi ponpes.
"Kemarin isu di media dan di media sosial, tolong segera berhenti. Itu bukan penyergapan, itu hanya menyelamatkan, sekarang ada yang menyelamatkan kepada saya karena kena massa itu," kata Kiai Abdul dalam keterangannya di Sampang, Kamis (27/8/2020).
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.