Kategori: News

Pengedar Sabu-Sabu yang Manfaatkan Santri di Sampang dan Bikin Polisi "Disekap", akhirnya Ditangkap

Madiunpos.com, SAMPANG -- Aparat Polres Sampang akhirnya berhasil membekuk seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang jadi biang kerok kabar penyekapan dua polisi oleh santri di salah satu pondok pesantren di Rubatal, Sampang.

Pengedar tersebut bernama Mat Tahom, 33, warga Dusun Durbugan, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang. Ia ditangkap di tempat ibadah di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang.

Mengutip detik.com, Pengungkapan bandar sabu ini dibantu Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari penyelidikan sejak 24 Agustus 2020, polisi akhirnya bisa menangkap tersangka pada 27 Agustus 2020.

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, memaparkan dalam melakukan jual beli narkoba, tersangka melibatkan salah satu santri yang ada di ponpes tersebut. Namun dari hasil penyelidikan, anggota akhirnya bisa membekuk pengedar yang meresahkan masyarakat.

Dua Polisi Disandera Santri Ponpes Sampang Saat Menyidik Kasus Narkoba

"Kita lakukan penyelidikan sejak 24 Agustus, tersangka memanfaatkan seorang santri untuk dijadikan perantara mengedarkan sabu. Namun petugas akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut," kata Abdul di Sampang, Jumat (28/8/2020).

Kapolres menyebut ada sejumlah barang bukti yang disita. Yakni sebuah plastik klip bening dengan Kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,54 gram, selembar tisu warna putih, sebuah sobekan plastik warna putih. "Ada juga selembar bukti transfer, uang tunai sebesar Rp10.000, dan satu unit handphone," imbuh Abdul.

Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bukan Sekap Tapi Penyelamatan

Sebelumnya, peristiwa ini sempat ramai lantaran disebut terjadi penyekapan polisi di salah satu ponpes di Sampang. Penyekapan ini oleh warga sekitar dan alumni ponpes lantaran dituduh melakukan rekayasa kasus penangkapan narkoba yang diduga menjebak santri.

Terkait Penyekapan Polisi oleh Santri, Polres Sampang Pastikan Tak Ada Rekayasa Penyelidikan Kasus Narkoba

Namun, pengasuh Ponpes Darul Amin Sumber Telor Robatal, KH Abdul Malik, menyebut kejadian yang sebenarnya terjadi adalah penyelamatan terhadap anggota polisi. Penyelamatan ini dari kesalahpahaman penangkapan kasus narkoba hingga membuat sejumlah massa mendatangi ponpes.

"Kemarin isu di media dan di media sosial, tolong segera berhenti. Itu bukan penyergapan, itu hanya menyelamatkan, sekarang ada yang menyelamatkan kepada saya karena kena massa itu," kata Kiai Abdul dalam keterangannya di Sampang, Kamis (27/8/2020).

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

18 jam ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.