PENYANDERAAN PAMEKASAN : Mimpi Apa yang Membuat Pria Ini Tega Sandera Ayah Kandung?

PENYANDERAAN PAMEKASAN : Mimpi Apa yang Membuat Pria Ini Tega Sandera Ayah Kandung? Ilustrasi penyanderaan (JIBI/Solopos/Dok.)

    Kasus penyanderaan ayah kandung terjadi di Kabupaten Pamekasa, Jawa Timur (Jatim). Terdakwa mengaku menyandera karena terpengaruh mimpi.

    Madiunpos, PAMEKASAN —  Terdakwa kasus penyandaraan ayah kandung, Misnawi, 39, mengakui perbuatannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Selasa (11/8/2015).

    Kepada ketua majelis hakim di PN Pamekasan Bambang Trenggono, Misnawi mengaku nekat menyandera ayah kandungnya, Sinaton, 85, karena terpengaruh mimpi. Warga Dusun Demabuk Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu melakukan kasus penyanderaan setelah bermimpi disantet.

    "Saya bermimpi disantet bapak, sehingga perut saya menjadi kembung," kata Misnawi, seperti dilansir Okezone.comi, Selasa (11/8/2015).

    Atas perbuatannya dalam kasus penyanderaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mendakwa Misnawi dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 juncto Pasal 53, Pasal 338 juncto Pasal 53, Pasal 353, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    "Kita dakwa dengan pasal berlapis karena khawatir terdakwa lepas dari pasal-pasal yang didakwakan dan mencegah terdakwa bebas," tutur JPU Kejari Pamekasan, Alif Yuli Haryanto.

    Misnawi nekat menyandera dan mengancam ayahnya sendiri dengan pisau di leher. Aksi penyanderaan berlangsung sekitar 12 jam dan baru berhenti setelah tim penembak jitu berhasil melumpuhkan tangan kanan Misnawi.

    Bukan hanya kasus penyanderaan, Misnawi juga pernah dua kali keluar-masuk penjara karena terlibat kasus kriminal, yakni kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. (Irawan Saptio Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.