PERJUDIAN TULUNGAGUNG : Tepergok Judi Ceki, 3 PNS Ditangkap Polisi

PERJUDIAN TULUNGAGUNG : Tepergok Judi Ceki, 3 PNS Ditangkap Polisi Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok.)

    Perjudian Tulungagung diikuti juga pegawai negeri sipil (PNS).

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Polisi Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (16/11/2015), menangkap tiga pria pegawai negeri sipil (PNS). Ketiganya tepergok melakukan judi gonggong atau ceki di wilayah Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, kabupaten Tulungagung.

    Ketiga PNS pelaku perjudian Tulungagung itu adalah Supriyono, 52, Suyono, 41, dan Mukilan, 64. Dari ketiganya, polisi menyita 210 lembar kartu ceki, 10 pak kartu ceki, serta uang tunai senilai Rp200.000 sebagai barang bukti kasus.

    Kantor Berita Antara melaporkan, kasus perjudian Tulungagung itu dipergoki polisi yang sebelumnya menerima pengaduan warga. Jajaran Polres Tulungagung segera menuju Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung untuk membuktikan informasi tersebut.

    Terbukti
    Berdasarkan pemantauan dari luar rumah pun aparat bisa menyimpulkan bahwa informasi tersebut benar adanya. Sejumlah polisi segera menyusun strategi guna melakukan penggerebekan terhadap para pelaku judi.

    Begitu pemantauan terhadap para pelaku dirasa sudah cukup, polisi tidak membuang waktu. Mereka langsung melakukan penggerebekan arena judi yang berlangsung di dapur rumah warga. Sebagian para pelaku langsung melarikan diri guna menghindari sergapan petugas.

    "Tiga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti digelandang ke Mapolres Tulungagung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap sumber Antara.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.