Picu Kerumunan, 4 Penyelenggara Gobak Sodor di Bondowoso Ditangkap
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mengatakan penyelenggara gobak sodor melanggar Perda No 2 Tahun 2020 dan Perbup 107 tahun 2020 tentang pengaturan kemasyarakatan, serta beberapa regulasi lainnya yang diterapkan selama pandemi Covid-19

Madiunpos.com, BONDOWOSO - Empat warga Bondowoso, Provinsi Jawa Timur nekat bertanding gobak sodor atau galasin di tengah pandemi Covid-19. Akibatnya, mereka ditangkap karena melanggar protokol kesehatan.
"Mereka kami amankan karena telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Dan itu pidana," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, di kantornya, Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (15/1/2021).
Empat orang yang diamankan adalah SA, EF, DA, serta I. Mereka berasal dari desa yang berbeda-beda.
Gempa M 6,2 Majene, Kantor Gubernur Sulbar Ambruk
Polisi menerangkan pertandingan gobak sodor yang digelar berpotensi menimbulkan kerumunan. Kerumunan menjadi salah satu faktor penularan Covid-19.
"Mereka melanggar Perda No 2 Tahun 2020 dan Perbup 107 tahun 2020 tentang pengaturan kemasyarakatan, serta beberapa regulasi lainnya yang diterapkan selama pandemi Covid-19," kata Erick.
Dari informasi yang dihimpun, empat pelaku ditangkap karena dinilai telah menjadi penyelenggara pertandingan olahraga gobak sodor di masing-masing desa.
Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah
Dari acara itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumentasi administrasi, sejumlah banner dan umbul-umbul, serta beberapa kostum pemain.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Ikut Ambil Paksa Jenazah Pasien Bergejala Covid-19, 4 Orang di Probolinggo Serahkan Diri
- Polisi Bubarkan Tasyakuran Kades Terpilih di Sidoarjo
- Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal Dipastikan Tak Terima Santunan Rp15 Juta
- Resmi Wali Kota, Whisnu Fokus Ubah Surabaya Jadi Zona Kuning
- Kerumunan Ribuan Buruh di Mojokerto, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
- Tolak Ibu Dimakamkan Protokol Covid-19, Anak Ini Acungkan Samurai Ancam Bakar Mobil Polisi
- Terpapar Covid-19, Anggota Bawaslu Surabaya Meninggal
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.