FOTO PILKADA 2015 : Kasus Pidana Pemilu Jatim Dievaluasi
Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2015 di Surabaya, Jumat (18/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)
Pilkada 2015 dituntaskan kasus pidananya.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahrul Mamma menyampaikan sambutan saat membuka Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2015 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2015). Kegiatan yang diikuti 31 anggota penyidik Polda jajaran Mabes Polri, 21 kasat reskrim dan 12 anggota penyidik Polda Jatim tersebut membahas sejumlah kasus yang mewarnai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015, di antaranya terkait perusakan alat peraga kampanye, netralitas pejabat, kampanye hitam, hingga pemalsuan dokumen dalam pemilu di Jatim.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Jagoan PDIP Tumbang di 8 Kabupaten/Kota Jatim Versi Quick Count
- Ini 19 Calon Bupati/Wali Kota di Jawa Timur Unggul Quick Count
- Paslon Harus Bisa Beri Contoh Baik Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Atau Sanksi Pidana Menanti
- Besok, KPU Umumkan Penetapan Pasangan Calon Pilkada Serentak
- Tahapan Pilkada Ini Berpotensi Jadi Klaster Covid-19, Apa Saja?
- Diminta Direvisi, Ini Dia Aturan Kampanye yang Bisa Bikin Upaya Menekan Covid-19 Gagal Total
- Pilkada 2 Daerah di Jatim Ini Hanya Diikuti Satu Bakal Pasangan Calon
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.