PILKADA 2015 : KPU Undang Calon Tunggal Pilkada Kabupaten Blitar Hitung Suara

PILKADA 2015 : KPU Undang Calon Tunggal Pilkada Kabupaten Blitar Hitung Suara Calon tunggal bupati Blitar dalam Pilkada 2015, Rijanto. (JIBI/Solopos/Antara/Asmaul Chusna)

    Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar memasuki tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU.

    Madiunpos.com, BLITAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur mengundang tim pasangan calon tunggal untuk menghadiri proses rekapitulasi hasil penghitungan suara coblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015, yang berlangsung Rabu (9/12/2015).

    "Kami hanya mengundang tim pasangan calon, dan jika sudah penetapan nantinya baru mengundang pasangan calon," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar Nikmatus Sholikah di Blitar, Selasa (15/12/2015).

    Ia mengatakan proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah selesai sejak Sabtu (12/12/2015). Saat ini, seluruh logistik hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Blitar 2015 itu juga sudah disimpan di gudang KPU.

    Untuk persiapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Blitar 2015 tingkat KPU, Nikmatus mengatakan akan dilakukan pada Rabu (16/12/2015) di sebuah hotel Kota Blitar. Kegiatan itu juga dihadiri seluruh PPK yang bertugas di Kabupaten Blitar.

    Tertib dan Lancar
    Pihaknya mengklaim pelaksanaan Pilkada Kabupaten Blitar 2015 ini berjalan dengan lancar, walaupun terdapat beberapa kekurangan misalnya soal surat suara. Namun, KPU melakukan upaya dengan maksimal agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan tertib dan lancar.

    Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar diikuti satu pasangan calon, yaitu calon bupati-wakil bupati, Rijanto yang sebelumnya wakil bupati Blitar dan Marhaenis. Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.

    Pilkada di Kabupaten Blitar diikuti 964.928 pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan. Dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2015 itu, KPU juga menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75%, lebih tinggi dari target partisipasi dalam pemilu sebelumnya yang hanya 72%.

    Calon Tunggal Disetujui
    Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Kabupaten Blitar mengklaim pasangan calon tunggal itu unggul dengan perolehan suara 78% dibanding warga yang tidak setuju. Hasil ini diklaim tingkat kevalidannya sampai 99%.

    Koordinator BSPN DPC PDIP Kabupaten Blitar Muhammad Taufik mengatakan tim telah selesai melakukan proses rekapitulasi internal. Selain perolehan suara yang menyatakan setuju, juga diketahui warga yang menyatakan tidak setuju 14%, dan suara tidak sah mencapai 8%. Data itu hasil rekapitulasi dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.