Pilkada 2018: 1.224 Calon Pemilih Potensial di Tulungagung Terancam Dicoret

Pilkada 2018, 1.224 calon pemilih potensial hasil coklit di Tulungagung terancam dicoret.

Pilkada 2018: 1.224 Calon Pemilih Potensial di Tulungagung Terancam Dicoret

    <p><span><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> -- Sebanyak 1.224 calon pemilih potensial hasil pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, belum teridentifikasi status serta hak pilih mereka.</span></p><p>"Kami masih akan laporkan hasil verifikasi dari Dispendukcapil ini ke KPU [Komisi Pemilihan Umum] pusat untuk selanjutnya disinkronkan dengan <em>database</em>&nbsp;di Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri]," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno di Tulungagung, Jumat (6/4/2018).</p><p><span>Dia menambahkan jika sampai jadwal penetapan 19 April 2018 tetap tidak ditemukan data pendukung yang bisa mengonfirmasi status dan hak pilih 1.224 calon pemilih potensial hasil coklit lapangan itu, nama mereka akan dicoret.</span></p><p><span>Menurut Suprihno, KPU hanya akan menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) berdasar DPS (daftar pemilih sementara) hasil coklit yang telah divalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.</span></p><p>"Kemarin hasil coklit ada 21.741 pemilih potensial non-KTPE yang kami temukan. Setelah data kami serahkan ke dispendukcapil, sebanyak 7.547 dinyatakan sudah terima KTPE, 1.042 sudah melakukan perekaman serta mendapat suket (surat keterangan), dan 11.928 terdaftar dalam database namun belum KTPE. Sisanya itu yang belum teridentifikasi," papar Suprihno.</p><p><span>Kepada komisioner KPU, Kepala Dispendukcapil Tulungagung Justi Taufik berjanji seluruh calon pemilih yang masuk <em>database</em>, namun belum memiliki KTP-e ataupun melakukan perekaman akan segera diproses hak kartu kependudukannya.</span></p><p><span>"Diupayakan untuk segera mendapat KTP-e sesuai standar bakunya. Jika tidak minimal telah melakukan perekaman dan mendapat suket," kata Suprihno.</span></p><p><span>Terkait banyaknya nama calon pemilih potensial yang tidak teridentifikasi, Suprihno menduga karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, faktor kesalahan administrasi pendataan, kesalahan informasi atau sudah meninggal dunia.</span></p><p><span>"Untuk menetapkan DPT kami tetap mengacu data faktual yang ada. Database dari Dispendukcapil yang telah disahkan Kemendagri, dan terverifikasi dan tervalidasi sesuai hasil coklit petugas kami di lapangan," ujarnya.</span></p><p><span>Sesuai data DPS, Pilkada Tulungagung diikuti sebanyak 852.216 pemilih. Perincianya, pemilih laki laki sebanyak 423.544 jiwa dan 428.572 jiwa pemilih perempuan.</span></p><p><span>Adapun puluhan ribu pemilih tidak ber KTP-e, kata Suprihno teridentifikasi saat proses pencocokan dan penelitian data kependudukan.&nbsp;</span>Mereka rata-rata terdiri dari kelompok pemilih pemula yang baru memegang KTP pada 27 Juni mendatang. Kemudian para buruh migran serta penduduk Tulungagung yang pindah tempat dan kembali lagi tanpa mengurus KTP-e.</p><p><span>"Selain melalui situs KPU, pengumuman DPS akan dilakukan di kantor desa hingga tingkat RW," jelasnya. Setelah tahap DPS, KPU akan mengesahkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).</span></p>



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.