PILKADA 2018 : Kampanye Dibiayai Negara, Biaya Pilkada Jatim Jadi Rp1,4 Triliun
Pilkada 2018 yang semula butuh biaya Rp1 triliun kini membengkak menjadi Rp1,4 triliun karena perubahan regulasi.
Madiunpos.com, SURABAYA — Dana yang disiapkan Jawa Timur untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 membengkak dari Rp1 triliun menjadi Rp1,4 triliun gara-gara perubahan regulasi. Nantinya, kampanye Pilkada itu akan dibiayai negara.
"Rencana awal biaya dialokasikan senilai Rp1 triliun, namun berubah menjadi Rp1,4 triliun karena adanya biaya untuk beberapa sektor," ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario saat dimintai konfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (28/9/2015).
Penambahan anggaran senilai Rp400 miliar ini, kata dia, merupakan masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur selaku penyelenggara Pilkada 2018 mendatang. Menurut dia, masukan ini penting dan harus menjadi bahan pembahasan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2016.
"Biaya Pilkada sesuai aturan dibebankan kepada pemerintah dan ini memang cukup memberatkan APBD. Apalagi kondisi ekonomi Indonesia sekarang sedang lesu," kata legislator asal Partai Gerindra tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Jatim dan DPRD setempat telah menyusun anggaran untuk Pilkada Jatim 2018 yang dimulai pada APBD tahun 2015 ini, yakni APBD 2015 disisihkan senilai Rp100 miliar dan Rp300 miliar di APBD 2016. Demikian juga dengan APBD 2017 dan 2018 yang sama-sama disisihkan senilai Rp300 miliar sehingga total dana Pilkada Jatim terkumpul Rp1 triliun.
Rencana tersebut, lanjut dia, berubah seiring dengan adanya perubahan undang-undang tentang pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Sesuai regulasi baru itu, KPU selaku penyelenggara memiliki kewajiban menanggung biaya pengadaan alat peraga dan kampanye seluruh pasangan calon.
Peras Keringat
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengaku harus memeras keringat dan otak supaya pengalokasikan dana Pilkada tidak terlalu memberatkan APBD Jatim. Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku tahun depan sudah dialokasikan Rp300 miliar, namun seiring adanya rencana penambahan maka untuk dua tahun berikutnya harus disisihkan Rp500 miliar dari total APBD untuk Pilkada 2018.
"Sekarang sudah mulai disisihkan dan akan ada perubahan untuk APBD 2017 serta 2018. Tapi jika kondisi ekonomi masih seperti sekarang tentu sangat memberatkan. Kalau boleh mengistilahkan, ini sama dengan memeras handuk yang sobek supaya keluar keringat," katanya.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, komisioner KPU Jatim Choirul Anam membenarkan biaya Pilkada menjadi besar lantaran dalam regulasi bahwa kampanye dibiayai negara. "Kalau biaya Pilkada Jatim membengkak itu wajar karena kampanye sekarang ditanggung negara. Sedangkan, untuk pengalokasikan anggaran dilakukan sejak awal itu agar tidak terlalu memberatkan APBD," katanya.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Jagoan PDIP Tumbang di 8 Kabupaten/Kota Jatim Versi Quick Count
- Ini 19 Calon Bupati/Wali Kota di Jawa Timur Unggul Quick Count
- Paslon Harus Bisa Beri Contoh Baik Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Atau Sanksi Pidana Menanti
- Besok, KPU Umumkan Penetapan Pasangan Calon Pilkada Serentak
- Tahapan Pilkada Ini Berpotensi Jadi Klaster Covid-19, Apa Saja?
- Diminta Direvisi, Ini Dia Aturan Kampanye yang Bisa Bikin Upaya Menekan Covid-19 Gagal Total
- Pilkada 2 Daerah di Jatim Ini Hanya Diikuti Satu Bakal Pasangan Calon
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.