PILKADA MADIUN : 10 Kader Parpol Gagal Jadi PPK dan PPS Kabupaten Madiun

PILKADA MADIUN : 10 Kader Parpol Gagal Jadi PPK dan PPS Kabupaten Madiun Sebanyak 693 anggota PPK dan PPS di Kabupaten Madiun dilantik di Pendapa Muda Graha Madiun, Rabu (22/11/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Pilkada Madiun, anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2018 di Kabupaten Madiun secara resmi dilantik.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 75 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 618 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2018 secara resmi dilantik di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (22/11/2017).

    Sebelumnya ada 10 calon anggota PPK dan PPS yang ditolak lantaran berafiliasi dengan partai politik.

    Ketua KPU Kabupaten Madiun,Wahyudi, mengatakan seluruh kebutuhan PPK dan PPS di desa serta kecamatan untuk Pilkada 2018 pemilihan bupati dan wakil bupati Madiun serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur sudah terpenuhi. "Untuk PPK ada 75 orang dan PPS ada 618 orang. Kebutuhan petugas sudah terpenuhi semuanya," jelas dia.

    Wahyudi menyampaikan pada saat pendaftaran memang ada kekurangan, namun hal itu bisa diatasi dengan baik.

    Dia mengatakan saat melakukan perekrutan ada sebanyak 10 calon anggota PPK dan PPS yang ditolak lantaran berafiliasi dengan partai politik. Hal itu diketahui setelah tim seleksi melihat data Sipol dan mengetahui 10 orang itu memiliki kartu anggota partai politik.

    Dia menuturkan untuk anggota PPK dan PPS di Kabupaten Madiun juga banyak yang merupakan PNS dan perangkat desa. Mereka diminta untuk berkomitmen dengan kerja sepenuh waktu selama pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung bulan ini.

    "Mereka sudah memiliki izin dari atasannya. Jadi mereka bisa menjadi PPK maupun PPS. Kan sudah ada surat pernyataan," ujar Wahyudi.

    Seluruh PPK dan PPS yang telah dilantik diminta untuk berkomitmen untuk menjaga netralitas dan berintegritas. Ketika ada yang ketahuan sebagai pengurus partai, akan langsung dipecat sebagai anggota PPK maupun PPS.

    "Kan sesuai aturan. Anggota PPK dan PPS tidak boleh partisan. Untuk itu, ketika ada temuan langsung kita berhentikan," tegas dia.

    Bupati Madiun Muhtarom menyampaikan saat ini banyak anggota PPS yang berpengalaman. Untuk itu, seluruh anggota PPK dan PPS harus jeli dan cermat terhadap langkah-langkah yang dilakukan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.