Kategori: News

Piutang Pajak Kota Batu Capai Rp22 Miliar

Piutang pajak Kota Batu sepanjang 2014 mencapai Rp22 miliar.

Madiunpos.com, BATU -- DPRD Kota Batu, Jawa Timur, memberikan perhatian serius terhadap piutang pajak sebesar Rp22 miliar yang belum tuntas sepanjang 2014 lalu.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, mengatakan awal 2015 ini dewan akan segera mengevaluasi perkembangan penyelesaian piutang pajak tersebut. “Termasuk akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,” kata Cahyo, Jumat (2/1/2015).

Hal itu dilakukan dewan guna mencari solusi akhir agar masalah piutang pajak ini tidak berkepanjangan. Sebelumnya dewan juga melakukan dialog dengan pemkot dalam menyelesaikan masalah piutang pajak tersebut.

Dewan juga telah memberikan sejumlah alternatif untuk solusi diantaranya menyarankan agar pemkot memanggil pakar di bidang ekonomi dan perpajakan guna member referensi.

Termasuk mendatangkan tim independen bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan piutang mana saja yang bisa dibebaskan atau tidak. “Kita akan evaluasi apakah solusi dewan tawarkan sudah dilaksanakan pemkot atau belum, termasuk apakah sudah ada perkembangan positif yang mengarah pada penyelesaian masalah piutang itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) mencatat tujuh sektor pajak yang ada di Kota Batu, Jawa Timur, menjadi penyumbang piutang daerah yang cukup besar.

Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Fahrudin, mengatakan tujuh sektor pajak tersebut adalah hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, dan pajak bumi bangunan (PBB).

“Piutang pajak tersebut terakumulasi sejak 2004. Bahkan kami mengamati sejak 2010-2013 Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI selalu terjadi kekurangan pajak dalam jumlah besar,” jelas Fahrudin.

Hal itu disebabkan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh anggota dewan terhadap permasalahan krusial di wilayahnya terkait kinerja pengawasan terhadap eksekutif tehadap piutang pajak Batu yang tidak kunjung selesai.

Besarnya piutang pajak tersebut tentunya akan mengurangi potensi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Sementara DPRD tidak pernah mengawasi dan menindak kinerja Pemkot Batu terkait kekurangan pajak tersebut.

Rini Yustiningsih

Dipublikasikan oleh
Rini Yustiningsih

Berita Terkini

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

18 jam ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

4 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

5 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

7 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

7 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.