Kategori: News

Piutang Pajak Kota Batu Capai Rp22 Miliar

Piutang pajak Kota Batu sepanjang 2014 mencapai Rp22 miliar.

Madiunpos.com, BATU -- DPRD Kota Batu, Jawa Timur, memberikan perhatian serius terhadap piutang pajak sebesar Rp22 miliar yang belum tuntas sepanjang 2014 lalu.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, mengatakan awal 2015 ini dewan akan segera mengevaluasi perkembangan penyelesaian piutang pajak tersebut. “Termasuk akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,” kata Cahyo, Jumat (2/1/2015).

Hal itu dilakukan dewan guna mencari solusi akhir agar masalah piutang pajak ini tidak berkepanjangan. Sebelumnya dewan juga melakukan dialog dengan pemkot dalam menyelesaikan masalah piutang pajak tersebut.

Dewan juga telah memberikan sejumlah alternatif untuk solusi diantaranya menyarankan agar pemkot memanggil pakar di bidang ekonomi dan perpajakan guna member referensi.

Termasuk mendatangkan tim independen bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan piutang mana saja yang bisa dibebaskan atau tidak. “Kita akan evaluasi apakah solusi dewan tawarkan sudah dilaksanakan pemkot atau belum, termasuk apakah sudah ada perkembangan positif yang mengarah pada penyelesaian masalah piutang itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) mencatat tujuh sektor pajak yang ada di Kota Batu, Jawa Timur, menjadi penyumbang piutang daerah yang cukup besar.

Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Fahrudin, mengatakan tujuh sektor pajak tersebut adalah hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, dan pajak bumi bangunan (PBB).

“Piutang pajak tersebut terakumulasi sejak 2004. Bahkan kami mengamati sejak 2010-2013 Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI selalu terjadi kekurangan pajak dalam jumlah besar,” jelas Fahrudin.

Hal itu disebabkan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh anggota dewan terhadap permasalahan krusial di wilayahnya terkait kinerja pengawasan terhadap eksekutif tehadap piutang pajak Batu yang tidak kunjung selesai.

Besarnya piutang pajak tersebut tentunya akan mengurangi potensi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Sementara DPRD tidak pernah mengawasi dan menindak kinerja Pemkot Batu terkait kekurangan pajak tersebut.

Rini Yustiningsih

Dipublikasikan oleh
Rini Yustiningsih

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

3 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

4 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.