Kategori: News

Polisi Ringkus 3 Pencuri Kayu Hutan di Ponorogo

Madiunpos.com, PONOROGO — Tiga pelaku pencurian kayu hutan ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Sooko, Polres Ponorogo. Ketiga pelaku diringkus saat sedang membawa 106 batang kayu sonokeling berbagai ukuran.

Ketiga pelaku itu berinisial AM, 33, warga dukuh Bangunsari, Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung; KTN, 42, warga Dukuh Semarang, Desa Temon, Kecamatan Sawoo; dan RSM, 48, warga Dukuh Krajan, Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko.

Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Sooko, AKP Supardi, mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (7/2/2020) petang saat mengangkut 106 batang kayu sono menggunakan truk berpelat nomor AD 1756 AY.

Pembuang Mayat Bayi di Sawah Ponorogo Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

“Pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian kayu karena dilengkapi dengan surat sah hasil hutan,” kata dia, Senin (10/2/2020).

Supardi menyampaikan penangkapan ini bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Sooko mendapat informasi dari masyarakat mengenai ada truk yang diduga mengangkut kayu hutan di wilayah Sawoo. Dari informasi itu, petugas kemudian mengejar truk yang diduga mengangkut kayu ilegal itu.

Polisi berhasil menghentikan truk dan kemudian memeriksa kelengkapan dokumen kayu yang ternyata nihil. Di truk ada pelaku AM dan KTN. Sedangkan satu pelaku lain, RSM, ditangkap saat mengikuti truk dari belakang.

Dibungkus Kafan, Bayi Usia 8 Bulan Kandungan Dibuang di Sawah Ponorogo

“Saat kami lakukan pemeriksaan truk, ada tumpukan kayu sonokeling tanpa dilengkapi surat yang sah. Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sooko,” jelas dia.

Ketiga pelaku itu akan dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, c UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Sedangkan dendanya paling banyak Rp2,5 miliar.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

7 jam ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

2 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

3 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

5 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.