PPDB 2016 : Pendaftaran Siswa Baru di Kota Madiun Terapkan Sistem Online

PPDB 2016 : Pendaftaran Siswa Baru di Kota Madiun Terapkan Sistem Online Situs PPDB Online (Dok/JIBI/Solopos)

    PPDB 2016 akan dilaksanakan akhir Juni nanti.

    Madiunpos.com, MADIUN - Kota Madiun akan menerapkan sistem dalam jaringan atau online dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua jenjang sekolah pada tahun 2016.

    Adapun, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan digelar pada tanggal 27-29 Juni 2016.

    Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Gandhi Hatmoko, Jumat (10/6/2016), mengatakan pihaknya telah menyediakan 256 operator pendaftaran yang disebar ke sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Madiun.

    "Pada tahun lalu ada sebagian SD yang tidak menerapkan sistem dalam jaringan untuk proses PPDB. Namun tahun ini, semuanya telah memakai sistem dalam jaringan," ujar Gandhi.

    Menurut dia, 256 operator itu sudah menjalani pelatihan khusus selama dua hari. Setiap SD dan SMP akan disiapkan tiga operator. Sedangkan SMA/SMK terdapat dua petugas operator.

    Para operator juga harus menyiapkan database masing-masing murid di server sekolah. Termasuk personal identification number (PIN) masing-masing siswa untuk mendaftar ke jenjang sekolah lebih tinggi.

    PIN tersebut berisi data diri siswa, mulai nama, alamat, identitas orang tua, dan nilai ujian nasional (NUN) atau nilai ujian sekolah/madrasah untuk lulusan SD/MI. PIN juga dilengkapi nomor khusus untuk mendaftar ke SMP maupun SMA/SMK.

    Pada PPDB nanti, calon siswa diberi kesempatan memilih SMP maupun SMA/SMK maksimal tiga kali dengan satu kali perubahan atau ganti pilihan. Hal itu tidak rumit karena berkas lulusan tetap di sekolah.

    "Yang beredar hanya data di PIN itu. Bagi orang tua yang tidak bisa mengoperasikan sistem dalam jaringan, bisa meminta bantuan ke operator maupun tim IT yang ada," jelas dia.

    Untuk lulusan asal luar kota, Gandhi menjelaskan yang bersangkutan harus mendaftar di salah satu sekolah untuk menukar PIN. Mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk memilih tiga sekolah dengan satu kali perubahan.

    "Terkait siswa dari luar Kota Madiun, Pemkot hanya membatasi sekitar 10 persen saja dari pagu untuk jenjang sekolah SMA/SMK," kata dia.

    Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB. Dimana, pemkot memberi kuota 10 persen bagi lulusan SMP sederajat asal luar daerah masuk ke SMAN/SMKN di Kota Madiun.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.