PPDB MADIUN : Begini Cara Ikuti Seleksi Penerimaan Siswa Baru

PPDB MADIUN : Begini Cara Ikuti Seleksi Penerimaan Siswa Baru Sejumlah siswa sedang mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2016/2017 di salah satu sekolah, Senin (27/6/2016). (JIBI/Solopos/Istimewa)

    PPDB Madiun, penerimaan peserta didik baru di Kota Madiun dimulai pada Senin (27/6/2016).

    Madiunpos.com, MADIUN — Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2016/2017 di Kota Madiun dimulai Senin (27/6/2016) di seluruh sekolah di KotaMadiun.

    Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun, Gandhi Hatmoko, mengatakan mulai Senin seleksi PPDB tingkat SMA/sederajat di KotaMadiun dimulai pada Senin hingga Rabu (27-29/6/2016). Untuk tata cara pendaftaran dibagi menjadi dua yaitu PPDB untuk  SMK dan SMA.

    Berdasarkan siaran pers dari Pemkot Madiun, berikut ini tata cara pendaftaran PPDB 2016 Kota Madiun:

    Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri :

    1. Calon peserta didik baru mendaftar dengan cara komputerisasi menggunakan media internet atau di semua SMKN
    2. peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar Kota Madiun wajib mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaraan dan pas foto hitam putih dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan kelengkapan lain sesuai persyaratan yang ditentukan
    3. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar Kota Madiun wajib menyerahkan surat rekomendasi atas piagam prestasi dari Dinas Dikbudmudora (bagi yang memiliki), dan saat mendaftar menunjukan Piagam Penghargaan yang asli
    4. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar Kota Madiun wajib menyerahkan berkas pendaftaran sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan di tempat pendaftaran
    5. Calon peserta didik baru memilih 2 (dua) kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah
    6. Calon peserta didik baru yang memenuhi persyaratan akan menerima bukti pendaftaran yang dikeluarkan oleh aplikasi dan dapat dicetak sendiri oleh calon peserta didik baru
    7. Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran yang ditandatangani oleh panitia dan calon peserta didik baru
    8. Alat seleksi menggunakan peringkat hasil kumulatif pembobotan nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah serta tambahan nilai prestasi, hasil perolehan nilai kumulatif ini yang akan menentukan penerimaan calon peserta didik baru, dimulai dari nilai tertinggi sampai dengan terendah sesuai pagu pada masing-masing sekolah
    9. Bila terdapat jumlah nilai yang sama dari Ujian Nasional dan prestasi, diutamakan nilai Ujian Nasional, apabila nilai Ujian Nasional sama, menggunakan peringkat urutan mata pelajaran : Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan Bahasa Indonesia, apabila nilai masih sama, peringkat urutan pilihan sebagai prioritas, jika masih sama didasarkan usia dan jika masih sama berdasar tanggal dan jam pendaftaran yang terdahulu
    10. Pembobotan nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditentukan oleh masing-masing sekolah
    11. Diberi kesempatan 1 (satu) kali untuk perubahan pilihan tanpa pencabutan berkas
    12. Batas akhir perpindahan pilihan sampai dengan hari terakhir pukul 09.00 WIB

    Tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri :

    1. Calon peserta didik baru mendaftar dengan cara komputerisasi menggunakan media internet, atau di semua SMAN
    2. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar Kota Madiun wajib mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaraan dan pas foto hitam putih dengan ukuran 3 x 4  sebanyak 2 lembar dan kelengkapan lain sesuai persyaratan yang ditentukan
    3. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar Kota Madiun wajib menyerahkan surat rekomendasi atas piagam prestasi dari Dinas Dikbudmudora (bagi yang memiliki), dan saat mendaftar menunjukan Piagam Penghargaan yang asli
    4. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar Kota Madiun wajib menyerahkan berkas pendaftaran sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan di tempat pendaftaran
    5. Calon peserta didik baru memilih paling sedikit 2 (dua) sekolah dan paling banyak 3 (tiga) sekolah
    6. Calon peserta didik baru yang memenuhi persyaratan akan menerima bukti pendaftaran yang dikeluarkan oleh aplikasi dan dapat dicetak sendiri oleh calon peserta didik baru
    7. Alat seleksi adalah hasil Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan tambahan nilai prestasi, hasil perolehan nilai kumulatif ini yang akan menentukan penerimaan calon peserta didik baru, dimulai dari nilai tertinggi sampai dengan terendah sesuai pagu pada masing-masing sekolah
    8. Bila terdapat jumlah nilai yang sama dari Ujian Nasional dan prestasi, diutamakan nilai Ujian Nasional, apabila nilai Ujian Nasional sama, menggunakan peringkat urutan mata pelajaran : Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, apabila nilai masih sama, peringkat urutan pilihan sebagai prioritas, jika masih sama didasarkan usia dan jika masih sama berdasar tanggal dan jam pendaftaran yang terdahulu
    9. Diberi kesempatan 1 (satu) kali untuk perubahan pilihan tanpa pencabutan berkas
    10. Batas akhir perpindahan pilihan sampai dengan hari terakhir pukul 09.00 WIB


    Editor : Rini Yustiningsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.