Pria Mencurigakan Ditangkap karena Masuki Rumah Ketua MUI Kota Madiun
Seorang pria yang diduga orang gila ditangkap Banser.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria tak dikenal yang diduga penderita gangguan jiwa ditangkap anggota Banser Kota Madiun, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Pria yang diduga orang gila itu ditangkap saat berada di kompleks rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun, Sutoyo, di Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar, mengatakan seorang pria yang diduga orang gila ditangkap petugas Banser PCNU Kota Madiun di Musala Minna atau kompleks kediaman Ketua MUI setempat.
"Kami mengamankan seorang tak dikenal dan dicurigai pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB. Yang mengamankan Banser," jelas Sonny kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Rabu (21/2/2018).
Dia menuturkan pria yang diduga orang gila itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk diperiksa kesehatannya. Kami juga mendatangkan tim kesehatan, keluarga, dan pihak intelegen.
Dia meminta masyarakat tidak perlu gaduh atas ditangkapnya orang gila di rumah Ketua MUI itu. "Masalah ini ga perlu dikaitkan dengan masalah lain. Masyarakat juga ga perlu panik," terang dia.
Aparat kepolisian di Kota Madiun akan melakukan pengamanan maksimal. Selain itu, pihaknya menjamin keamanan masyarakat di Kota Madiun.
Saat ini pria yang diduga orang gila tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Madiun Kota.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- 80 Penjagal di Madiun Dilatih Penyembelihan Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
- Walah, Polisi Tangkap Satpam & Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Gegara Narkoba
- Mengaku dari Petugas Kebersihan, Komplotan Maling Gasak Uang Warga di Madiun
- Truk Molen Tabarak Motor hingga Rumah di Madiun, 2 Orang Meninggal di Lokasi
- Polisi Gelar Rekosntruksi Kasus Pria Bunuh Istri Siri di Madiun, Ada 20 Adegan Diperankan
- Pria Bunuh Istri Siri di Madiun karena Cemburu, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.